BENGKALIS, GORIAU.COM - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memperpanjang proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik sampai 31 Oktober tahun 2013. Hal itu dikarenakan jumlah penduduk yang wajib terdata masih belum memenuhi target secara nasional, khusus di Kabupaten Bengkalis baru terealisasi 81,59 persen.

Soal perpanjangan kembali masa pemberlakuan perekaman e-KTP itu diutarakan Sekretaris Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bengkalis Fauzi Aula, Selasa (4/12). Ia menyebutkan bahwa masa perpanjangan masa perekaman e-KTP berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

“Dengan diperpanjangnya masa perekaman e-KTP secara nasional, kita juga mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Dengan diperpanjangnya masa pemberlakuan perekaman e-KTP tersebut, untuk Kabupaten Bengkalis telah mengalami tiga kali masa perpanjangan,dari tahap awal pemberlakukan akhir perekaman 31 Oktober lalu,” paparnya.

Mantan Sekretaris Inspektorat itu mengungkapkan bahwa secara nasional atau secara daerah, Capilduk Bengkalis telah tiga kali memberlakukan perpanjangan, setelah masa habis perekaman tahap awal 31 Oktober selesai. Perpanjangan pertama dari 31 Oktober hingga 7 Nopember, kemudian perpanjangan kedua dari 7 Nopember menjadi 31 Desember tahun ini dan perpanjangan ketiga sesuai instruksi mendagri dari 31 Desember 2012 sampai 31 Oktober 2013.

Untuk Kabupaten, realisasi perekaman e-KTP baru mencapai 81,59 persen. Kecamatan yang masih rendah melakukan perekaman diantaranya adalah Pinggir, Mandau, Bengkalis dan Rupat. Sedangkan untuk masa perpanjangan perekaman tahun 2013 nantinya, ia menyebutkan bahwa masyarakat yang belum merekam tetap tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.

“Ada beberapa kecamatan yang warganya sudah melakukan perekaman e-KTP mencapai 90 persen,seperti kecamatan Bukit Batu, Siak kecil dan Bantan. Untuk itu kita berharap dengan diberlakukannya perpanjangan masa perekaman ini, masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk mendatangi kantor camat dimana berdomisili,” imbaunya. (jfk)