PEKANBARU – Komisi I DPRD Riau memanggil Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau dan Komisi Informasi (KI) terkait keikutsertaan mereka dalam rekrutmen Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mengatakan, pemanggilan ini dilakukan karena pihaknya ingin mengetahui apa saja yang sudah dan akan dilakukan oleh dua komisi ini.

"Kita mendapat laporan dari berbagai elemen, ada komisioner yang ikut seleksi Bawaslu Riau. Mereka ini kan baru saja dilantik setengah tahun lalu, kenapa malah ikut ini. Apa ini tidak mengganggu kinerja lembaga tersebut" ujarnya, Senin (18/7/2022).

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Komisi I bahkan meminta penjadwalan ulang rapat dengan KPID. Hal ini disebabkan dari tujuh orang anggota komisioner KPID, hanya dua orang yang hadir. Bahkan Ketua KPID Riau, Falzan Surrahman, tak hadir. Ketidakhadiran Falzan ini disebabkan karena sedang mengikuti seleksi Bawaslu Riau.

Sedangkan rapat dengan KI tetap dilanjutkan karena Ketua KI, Zufra Irwan, dan Wakil Ketua KI, Junaidi, tidak menjadi peserta Bawaslu. Makanya, rapat dengan KI tetap dilanjutkan.

Berdasarkan hasil rapat, diketahui keikutsertaan para komisioner ini tidak menyalahi aturan, dan tidak ada pula syarat bahwa yang bersangkutan mesti mundur dari jabatannya.

"Kita mau klarifikasi, apakah boleh mereka ikut seleksi Bawaslu ini, apakah menganggu kinerja dan segala macam. Ternyata tak ada, ini hanya soal fatsun atau etika saja, karena mereka baru dilantik," tuturnya.

Selain itu, DPRD Riau juga ingin mengklarifikasi pernyataan KI soal tudingan bahwa anggota legislatif dan Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak terbuka atas agenda kunjungan kerja (Kunker) ke luar negeri.

"Klarifikasi persepsi yang berbeda, katanya kita DPRD, sekwan tidak terbuka dalam informasi. Kita sangat terbuka. Semuanya ada di Riau.go.id. Semua kegiatan DPRD Riau ada di situ, dimuat semua," kata Eddy Yatim

Sebab, kata Eddy Yatim, ada program di Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 23, tentang program satu data. Semua kegiatan DPRD Riau dimuat di dalam website.

"Semua kegiatan kita ada di sana. Hal-hal yang mungkin teknis tadi, kalau memang ada dipandang perlu, seperti PPID pembantu di Sekwan kita akan minta segera dibuat," kata dia.

Ia juga meminta, lembaga KI terbuka atas kinerja yang sudah dilakukan. Termasuk pertanggungjawaban anggaran yang sudah digelontorkan untuk lembaga tersebut.

"Sama-sama terbuka lah. Kita minta lah. Mereka juga menyajikan apa yang dilakukan. Sesuai kinerjanya, anggaran yang sudah dialokasikan di situ," kata dia

Adapun nama-nama komisioner KI dan KPID yang dinyatakan lulus sebagai Calon Komisioner Bawaslu Riau diantaranya Bambang Suwarno, Asril Darma, Alnofrizal, dan Falzan Surrahman. ***