MAKASSAR -- Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial SP (32), melapor ke polisi karena menduga dirinya menjadi korban penipuan oknum pegawai BRI. Akibat penipuan itu, SP kehilangan uang Rp400 juta.

Dikutip dari suara.com, SP menduga, uang sebesar Rp400 juta itu diambil oknum pegawai BRI Unit Toddopuli, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial ZA.

Dituturkan SP, kejadian itu bermula ketika dirinya ditawari oknum pegawai BRI, ZA, untuk mengikuti program BRI Simpedes berhadiah langsung pada 2018 silam.

Tertarik dengan tawaran ZA, SP pun kemudian memutuskan untuk mendatangi kantor BRI Toddopuli. Dia pun memenuhi sejumlah syarat yang diajukan pihak bank agar dapat mengikuti program berhadiah tersebut.

''Kejadianya itu kan tahun 2018, saya ikut program BRI Simpedes hadiah langsung. Saya ikut, sesuai dengan SOP Bank. Saya datang di Bank dan lain-lain,'' kata SP kepada SuaraSulsel.id, Selasa (16/3/2021).

Salah satu syarat untuk mengikuti program BRI Simpedes berhadiah langsung itu, SP lebih dahulu harus menabung uang ratusan juta di BRI Unit Toddopuli Makassar.

Tanpa menaruh curiga, SP pun menyanggupi syarat tersebut. SP menabung uangnya sebanyak Rp400 juta di BRI Unit Toddopuli.

''Rp400 juta saya tabung di BRI. Waktu itu, saya tidak curiga pada pihak perbankan karena mungkin uang saya kan aman,'' jelas SP.

Menurut SP, progam BRI Simpedes berhadiah langsung yang diikutinya itu memang berjalan dengan baik. Sebab, SP selaku nasabah BRI yang mengikuti program itu terbukti mendapat hadiah berupa televisi dan payung dari pihak BRI.

''Program itu kan memang berjalan karena saya dapat hadiah. Hadiahnya televisi dan kalau tidak salah itu hari juga ada payung yang saya terima,'' ujarnya.

''Ada dokumentasinya juga dari oknum pihak BRI datang ke rumah memberikan televisi kepada saya,'' tambah SP.

SP mengaku tidak khawatir dengan uang Rp400 Juta yang ditabungnya itu. Apalagi, pihak BRI juga telah memberikan surat keterangan mengenai pemblokiran saldo Rp 400 juta yang telah ditabungnya itu.

''Karena mungkin uang saya kan aman, karena ada keterangan dari pihak perbankan mengenai surat pemblokiran saldo yang saya tabung untuk ikut program itu. Dari situ, saya tidak menaruh curiga. Di situ keterangannya dana ini diblokir. Iya dari BRI, dia buatkan pernyataan ke saya terus saya tandatangan. Itukan ada stempelnya BRI,'' ungkap SP.

Hingga akhirnya malapetaka pun menimpah SP. Uang Rp 400 juta tabungannya di BRI Unit Toddopuli yang ingin ia cairkan ternyata telah lenyap diambil orang.

''Tahun 2019 saya ingin mengambil dana saya, ternyata uang saya sudah tidak ada,'' terang SP.

Untuk mengetahui siapa yang telah mengambil uang Rp 400 Juta itu, SP mencetak rekening koran tabungannya.

Dari situ, diketahui bahwa uang Rp400 juta telah ambil oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya pada hari yang sama, saat SP menabung di BRI Unit Toddopuli Makassar pada 2018. Prosesnya hanya 49 detik setelah uang disetor.

''Ternyata di rekening koran itu, uang saya di tanggal saat saya menyetor di Bank. Uang saya tidak sampai hitungan satu menit, tapi 49 detik uang saya keluar tanpa sepengetahuan saya dan ada muncul penarikan,'' katanya.

''Itu diduga bukan tandatangan saya. Bukan saya, saya tidak tahu. Secara logika masa saya mau menabung tidak sampai satu menit dengan nominal Rp400 Juta uang itu keluar. Itu yang mengganjal di situ,'' sambung SP.

Tidak terima dengan hal itu, kuasa hukum SP pun mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli. Untuk meminta pertanggungjawaban dari BRI atas uang Rp400 Juta yang hilang tersebut.

''BRI mengatakan bahwa itu adalah saya yang mengambil. Uang saya ke mana?, saya masih waras, masih sadar. Tidak mungkin saya sudah ambil uang saya terus saya masih ini,'' ujar SP.

Dari hasil pertemuan itu, kata SP, pihak BRI menyampaikan kepada kuasa hukum SP bahwa kasus kehilangan uang Rp400 juta tersebut merupakan tanggungjawab person atau perorangan. Yang ditujukan kepada pegawai dan oknum BRI yang melayani SP selama ini.

''Menurut kuasa hukum saya, BRI menganggap bahwa kehilangan uang saya ini tanggungjawabnya di person. Pegawai dan oknumnya. Sementara ini menggunakan sistem dan perangkat dari BRI. Berarti, BRI ini perangkatnya oknum dong. Dan logo di BRI berarti punyanya oknum bukan punyanya BRI,'' urai SP.

SP tidak mengetahui siapa pelaku yang telah mengambil uang Rp400 jutanya itu. Sebab, pihak BRI sendiri tidak pernah memberikan bukti slip penarikan dan klarifikasi kepada SP saat uang tabungan tersebut diambil orang.

''Saya tidak tahu siapa yang ambil. Biasanya kan kalau kita mau ambil atau dana yang diblokir ada aturan. Misalnya identitas, buku tabungan harus ada. Sedangkan buku tabungan dan identitas ada sama saya. Loh kok uang saya bisa hilang. Ini ada pemufakatan jahat. Perencanaan terstruktur, ini kejahatan perbankan menurut versi saya ya,'' ungkap SP.

Atas kejadian itu, SP pun melapor ke Polda Sulsel terkait kasus penipuan dan penggelapan yang telah menimpanya tersebut.

''Sudah saya lapor, persoalanya sudah masuk di ranah hukum kepolisian. Laporan polisi saya di Polda Sulsel tahun 2020. Cuma kata penyidik, ini masih sementara proses penyelidikan. Jadi saya hargai, adapun tidak puasnya saya, nanti saya ambil langkah,'' katanya.***