PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama meminta aparat kepolisian untuk menertibkan pelajar yang masih menggunakan motor ataupun mobil pribadi untuk berangkat ke sekolah.

Selain tidak memiliki SIM, hal ini juga sebagai upaya untuk menekan kecelakaan lalulintas karena para remaja ini cenderung ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan bermotor.

"Kita lihat banyak anak-anak sekolah khususnya tingkat SMP yang sudah bisa memakai sepeda motor, inikan tidak boleh. Kepada orang tua, kita minta tekankan kepada anak-anaknya soal aturan berkendara," katanya, Kamis (16/6/2022).

Selain berkendara ugal-ugalan, politisi Gerindra ini juga melihat banyak dari kalangan pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

"Bagaimanapun, anak-anak kita ini harus diberi perhatian khusus, sabar dulu sampai syarat berkendara terpenuhi, yakni umur 17 tahun dan sudah dapat SIM," jelasnya.

Sebagai informasi, aparat kepolisian dari Polda Riau dan jajaran serta dibantu menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 sejak Senin 13 Juni kemarin. Operasi Lancang Kuning ini dilaksanakan selama 14 hari dan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang.

"Semoga dalam giat Operasi Lancang Kuning ini bisa menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran untuk mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan," tutupnya.

Dalam operasi Lancang Kunung ini terdapat 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan handphone saat mengemudi, melanggar lampu lalu lintas dan tidak memiliki atau membawa SIM. ***