
PEKANBARU – Ketua DPD PDIP Riau Zukri menyatakan tidak ada menerima uang dari Halim senilai Rp1,5 miliar untuk pengurusan gugatan Juniwarti di DPP. Dia juga menegaskan bahwa J sudah dipecat sebagai Kepala Sekretariat PDIP Riau sejak sebelum Pilkada 2024.
"Fitnah, saya tidak ada menerima uang. Demi Allah. Kalau ada, tak selamat saya. Fitnah itu. Tidak benar apa yang disampaikan Karyono itu," kata Zukri kepada GoRiau.com, Sabtu (6/9/2025) via selulernya.
Zukri juga menegaskan bahwa J bukanlah tangan kanannya. Dia juga tidak tahu cerita uang yang disetorkan Halim kepada J senilai Rp1,5 miliar.
"Jeki itu sudah saya pecat sebagai Kepala Sekretariat, sebelum Pilkada lagi. (Penyebabnya) persoalan internal. Tidak benar dia tangan kanan saya. Saya tak tahu menahu, ceritanya apa, kejadiannya kapan dan dimana, saya tidak tahu," kata Zukri.
Terkait pernyataan Karyono, Bendahara PDIP Kuansing, Zukri berencana mengambil langkah hukum. Dia akan menyeret Karyono ke meja hijau, karena telah merugikannya.
"Secara hukum, akan saya gugat, karena fitnah. Saya akan laporkan dia, siap-siap tanggung akibatnya," kata Zukri.
Terkait penunjukan Plt Ketua DPC PDIP Kuansing, Zukri menyatakan bahwa masa jabatan Halim sudah habis. Karena sudah habis, pihaknya melakukan evaluasi dan hasilnya disampaikan ke DPP.
"Evaluasi biasa saja di partai. Apalagi, kita lihat Pak Halim sudah sibuk di luar Kuansing, masa jabatan habis, ya ditunjuk Plt," ujar Zukri.***