
PADANG – Dorongan agar Kepolisian bergerak cepat mengusut praktik penebangan liar di Sumatera semakin menguat setelah bencana banjir bandang yang melanda wilayah itu memunculkan kemarahan publik. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai langkah Bareskrim Polri membentuk tim penyelidik harus diikuti tindakan nyata, terlebih persoalan ini telah menjadi perhatian Presiden.
“Saya sepakat tim Bareskrim melakukan penyelidikan tentang hal itu,” katanya, Jumat (5/12/2025). Ia menilai kerusakan hutan yang memicu banjir tidak lagi bisa dianggap isu pinggiran karena menyentuh langsung keselamatan masyarakat.
Nasir kemudian menyinggung keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang selama ini bekerja di sektor kehutanan. Menurutnya, kedua lembaga tidak tumpang tindih, melainkan berperan saling melengkapi.
“PKH itu penertiban. Kalau Bareskrim itu penegakan,” ujarnya.
Ia menegaskan pembentukan tim penyelidik tidak boleh berhenti di meja administratif. Respons cepat harus menjadi prioritas, apalagi kasus tersebut telah mendapat perhatian langsung dari Presiden.
“Ini kan sudah atensi Pak Presiden,” tegasnya.
Nasir berharap Bareskrim dan Satgas PKH mampu bekerja seirama untuk menjaga sumber daya alam dari para pelaku perusakan hutan.
“Keduanya bersinergi untuk menyelamatkan sumber daya alam kita agar tidak dirampok oleh konglomerat hitam,” sambungnya.
Diketahui, Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo memastikan tim khusus penyelidik penebangan liar di Sumatera Barat telah dibentuk. Kepastian itu disampaikan saat meninjau Posko Ante Mortem Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Kamis (4/12/2025).
“Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar,” ungkapnya, didampingi Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin.
Ia menjelaskan tim dari Bareskrim dan Polda akan melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap aktivitas penebangan liar yang diduga berkaitan dengan banjir bandang yang membawa lumpur, kayu, dan batang pohon beberapa waktu lalu. Dedi memastikan kepolisian tidak tinggal diam dan sudah mengambil langkah hukum menindaklanjuti temuan di lapangan. ***