
JAKARTA – Sebanyak 124 perusahaan angkutan barang dijatuhi sanksi administratif oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lantaran nekat melanggar aturan pembatasan operasional selama periode Angkutan Lebaran 1447 Hijriah. Pelanggaran tersebut didominasi oleh praktik kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan bahwa ratusan pemilik truk tersebut terbukti tidak mengindahkan aturan pembatasan yang berlaku sejak H-8 hingga hari H Lebaran. Berdasarkan pantauan teknologi RFID di KM 54 B ruas JORR E sepanjang 13–21 Maret 2026, tercatat ada 158 kendaraan sumbu tiga hingga lima yang tetap melaju di jalur yang seharusnya steril dari angkutan berat.
"Sebanyak 124 pemilik truk angkutan barang melakukan pelanggaran pembatasan operasional, dan ada yang melanggar lebih dari satu kali," ujar Aan dalam keterangan resmi, Senin (23/3/2026).
Aan menyebutkan beberapa perusahaan yang paling sering melanggar aturan tersebut, di antaranya adalah PT SIL, PT MUPM, PT IWE, PT FRI, dan PT PF. Kemenhub telah melayangkan peringatan keras dan mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Tindakan tegas ini bukan tanpa alasan. Kehadiran truk ODOL di tengah padatnya arus mudik dan balik sangat berisiko memicu kecelakaan fatal serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Jika peringatan ini diabaikan, pemerintah tidak segan-segan mengambil langkah yang lebih ekstrem.
"Apabila sanksi peringatan juga tidak diindahkan maka kami memberlakukan sanksi pembekuan izin. Hal ini kami lakukan untuk memperlancar arus kendaraan menjelang puncak arus balik mudik Lebaran," tegasnya.
Meski masih ditemukan pelanggaran, kebijakan pembatasan ini diklaim cukup efektif menekan volume kendaraan berat di jalan tol hingga 69,83 persen. Selama periode tersebut, petugas juga telah mengalihkan sebanyak 3.968 kendaraan angkutan barang di 17 ruas tol strategis, mulai dari Tol Jagorawi, Jakarta–Cikampek, hingga ruas Trans Jawa.
Aan pun memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha logistik yang memilih patuh demi kelancaran hari raya. Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya selama masa arus balik berlangsung. ***