PEKANBARU - Kedapatan membakar lahan seluas 2 hektare, pria berinisial DR di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, ditangkap polisi.

Kebakaran lahan seluas kurang lebih 2 hektare di Dusun Suka Makmur, Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, itu terjadi pada hari Kamis (13/1/2022) siang, sekitar jam 13.30 WIB.

Kemudian, setelah informasi kebakaran lahan itu sampai kepara Satreskrim Polres Siak, langsung berkoordinasi dengan Polsek Koto Gasib, dan langsung turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman, dan penyelidikan.

“Setelah melakukan olah TKP, beserta mengumpulkan bukti-bukti, kemudian kita amankan seorang pria berinisial DR yang diduga melakukan pembakaran lahan di Dusun Suka Makmur,” kata Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto, melalui Kasatreskrim Polres Siak, Iptu Rahmat Wibowo kepada GoRiau, Jumat (14/1/2021).

Setelah diamankan dan diintrogasi, DR mengakui kalau yang melakukan pembakaran lahan seluas 2 hektare di Dusun Suka Makmur adalah dirinya.

“Saat ini diduga pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup pria yang akrab disapa Bowo itu. ***