PEKANBARU - PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) saat ini mengelola keseluruhan layanan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini sudah disahkan melalui Perda BUMD, 12 Januari 2022 kemarin.

Hal ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Jumat (14/1/2022). Ia mengharapkan kebijakan ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Terima kasih kepada para pimpinan DPRD dengan telah menyelesaikn Perda BUMD PT TPM. Diharapkan, PT TPM sebagai operator yang diberikan amanah diharapkan juga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya," ujarnya.

Menurutnya, selain perubahan ini, Pemko Pekanbaru juga berencana menambah koridor untuk transportasi dengan bus feeder. Layanan feeder ini dimaksudkan untuk mengangkut penumpang dari lingkungannya ke halte.

Rencana penambahan bus feeder ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2019 lalu. Namun sampai saat ini rencana itu masih tertunda.

Meskipun demikian, Pemko Pekanbaru sudah meresmikan sejumlah jalur angkutan feeder tersebut pada 17 September 2021 lalu.

Saat itu, Firdaus turun langsung mengecek ke koridor Imam Munandar (Harapan Raya) mulai dari persimpangan Jalan Bukit Barisan, tepatnya di simpang lampu merah Rumah Makan Baresolok. Feeder ini melayani warga di Jalan Sepakat hingga ke Jalan Lintas Timur dan berakhir di Kantor Camat Tenayan Raya. 

"Nanti juga, dari Koridor Baresolok, kami rencanakan juga ke Jalan Parit Indah-Jalan Datuk Setia Maharaja dan masuk ke Jalanan Jenderal Sudirman dan sampai ke Halte MTQ," pungkasnya. ***