JAKARTA - Presiden RI, Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (23/7/2026). Pertemuan jajaran pemerintahan ini diagendakan untuk membahas secara khusus operasional dan peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Berdasarkan pantauan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, para menteri mulai berdatangan sejak pukul 12.00 WIB. Beberapa pejabat negara yang tampak hadir di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Selain itu, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat memberikan sedikit tanggapan terkait agenda pertemuan siang tersebut.

"Koperasi Desa Merah Putih, sepertinya itu," sebutnya.

Meski belum mengetahui rincian spesifik yang akan dibahas oleh Kepala Negara secara mendalam, ia mengaku sudah menyiapkan berbagai data pendukung.

"Tapi saya belum tau betul, saya bawa bahan saja yang banyak," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah memaparkan bahwa konsep Koperasi Desa Merah Putih berbeda dengan sistem pasar swalayan pada umumnya. Koperasi ini dirancang murni sebagai infrastruktur pemerintah yang bertugas mendistribusikan berbagai program bantuan langsung kepada para penerima manfaat di daerah.

"Jadi Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah. Untuk menyampaikan barang-barang yang bantuan, bantuan sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih. Tadi keputusan sudah," paparnya usai menghadiri rapat bersama Presiden pada Rabu (15/7/2026) lalu.

Lebih jauh, koperasi ini juga disiapkan sebagai wadah pelindung bagi para petani di daerah. Jika harga jual hasil panen di pasaran anjlok hingga berada di bawah harga ketentuan pemerintah, KDMP akan langsung turun tangan sebagai pembeli atau offtaker.

"Dia sebagai offtaker kalau harga seperti gabah, jagung, dan lain di bawah harga yang sudah ditentukan pemerintah, maka koperasi dia bisa offtaker sebagai pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah," urainya.

Untuk tahap awal, komoditas yang sudah disepakati untuk diserap oleh jaringan koperasi pemerintah ini meliputi hasil panen pangan utama.

"Tadi baru diputuskan yang gabah sama jagung ya. Kalau masih di bawah itu harganya, maka Kopdes bisa ambil alih," pungkasnya.***