ROKAN HILIR - PTPN IV Regional III memastikan keberlangsungan masa depan keluarga almarhum Ahmad Khusairi (47), karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja, Senin (20/7/2026).

Selain memenuhi seluruh hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial, perusahaan juga memastikan keluarga almarhum memperoleh manfaat beasiswa pendidikan dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi anak bungsu hingga jenjang perguruan tinggi, serta memberikan kesempatan kepada anak sulung untuk bergabung sebagai karyawan perusahaan.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Sistem Manajemen PTPN IV Regional III, Jarwa Rahmanta mengatakan perhatian tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh pendampingan jangka panjang.

"Kami ingin memastikan keluarga almarhum tidak menghadapi musibah ini sendirian. Selain memenuhi seluruh hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku, kami juga memastikan keluarga memperoleh seluruh manfaat yang menjadi haknya. Di sisi lain, perusahaan memberikan kesempatan kepada anak almarhum yang telah memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai karyawan," jelasnya.

Manajemen PKS Tanjung Medan bersama serikat pekerja terus mendampingi keluarga sejak awal, mulai dari penanganan pasca-kejadian, proses pemakaman, hingga penyelesaian administrasi hak almarhum. Perwakilan Regional Management PTPN IV Regional III dari Pekanbaru juga hadir langsung di rumah duka untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami kecelakaan kerja, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di stasiun pengisian buah. Korban terlilit tali capstand hingga terjatuh dan mengalami benturan. Manajemen PKS Tanjung Medan sempat melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong setelah tiga jam dirawat.

Merespons insiden tersebut, perusahaan menghormati proses investigasi yang saat ini masih dilakukan bersama instansi berwenang guna mengetahui secara pasti kronologi dan penyebabnya.

"Kami berkomitmen mendukung penuh proses investigasi. Hasilnya nanti akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di seluruh unit operasional perusahaan," urainya.

Selama lebih dari dua dekade PKS Tanjung Medan beroperasi, insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa ini baru pertama kali terjadi.

"Peristiwa ini menjadi evaluasi yang sangat serius bagi kami. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas utama. Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem, meningkatkan disiplin terhadap prosedur kerja, serta melakukan perbaikan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya.

Istri almarhum, Poniyem mengaku bersyukur atas kepedulian yang ditunjukkan perusahaan sejak awal musibah terjadi.

"Sejak suami saya mengalami musibah, manajemen terus mendampingi kami dan membantu segala proses yang diperlukan. Kami juga mendapat perhatian terhadap masa depan anak-anak kami. Atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan," tuturnya.

PTPN IV Regional III akan terus mendampingi keluarga almarhum hingga seluruh haknya terselesaikan, sekaligus memastikan komitmen perusahaan dapat direalisasikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***