PEKANBARU - Setelah dilakukan autopsi terhadap jasad Santi, wanita berusia 35 tahun yang ditemukan tewas d rumahnya, Jalan Mangga Besar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Polisi memastikan korban meninggal akibat dianiaya pelaku.

Dugaan penganiayaan ini terungkap dari hasil autopsi yang menemukan banyak luka dan bekas penganiayaan pada tubuh korban hingga akhirnya menyebabkan korban meregang nyawa.

Hal itu disampaikan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Kamis (31/8/2017) siang di ruang kerjanya, Mapolresta Pekanbaru. "Pada tubuh korban ditemukan luka lecet, memar dan juga patah tulang," ujarnya.

Diterangkannya, sari hasil autopsi, pada tubuh korban ditemukan adanya luka lecet pada dada, lengan kiri dan punggung. Kemudian luka memar pada mulut dan lidah korban.

"Tak hanya itu, pada bagian dalam dada korban ada resapan darah dan pembekuan darah pada leher akibat dicekik. Serta patah tulang lidah akibat kekerasan benda tumpul," terang Edy yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kampar ini.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Mangga Besar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau dihebohkan dengan temuan mayat seorang wanita, Rabu (31/8/2017) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban diketahui bernama Santi ditemukan pertama kali oleh salah seorang saksi bernama Eduar (34) yang saat ke rumah korban melihat ada seekor lalat yang keluar dari ventilasi kamar korban.

Curiga, saksi kemudian memberanikan diri mengintip melalui jendela. Sontak Ia terkejut mendapati wanita berusia 35 tahun itu sudah dalam keadaan meninggal dalam kondisi telentang di lantai dan kaki berada di atas kasur.

Melihat kejadian itu, saksi langsung melaporkan ke ketua RT setempat dan membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya yang langsung tiba ke TKP bersama dengan tim Iden Polresta Pekanbaru.***