PEKANBARU - Terus melakukan penyelidikan terkait temuan mayat wanita di Jalan Mangga Besar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau yang diduga dibunuh. Polisi memastikan jika korban meregang nyawa akibat dicekik.

Kesimpulan itu diperoleh dari hasil autopsi jasad korban bernama Santi (35) yang telah diterima pihak kepolisian. Dari hasil autopsi itu ditemukan banyak bekas luka pada tubuh korban.

Hal itu disampaikan Wakapolresta Pekanbaru, Edy Sumardi, Kamis (31/8/2017) siang saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolresta Pekanbaru. "Dari hasil autopsi, pelaku diduga mencekik korban yang menyebabkan korban meregang nyawa," ujarnya.

Diterangkannya, dari hasil autopsi, pada tubuh korban ditemukan adanya luka lecet pada dada, lengan kiri dan punggung. Kemudian luka memar pada mulut dan lidah korban.

"Tak hanya itu, pada bagian dalam dada korban ada resapan darah dan pembekuan darah pada leher akibat dicekik. Serta patah tulang lidah akibat kekerasan benda tumpul," terang Edy yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kampar ini.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Mangga Besar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau dihebohkan dengan temuan mayat seorang wanita, Rabu (31/8/2017) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban diketahui bernama Santi ditemukan pertama kali oleh salah seorang saksi bernama Eduar (34) yang saat ke rumah korban melihat ada seekor lalat yang keluar dari ventilasi kamar korban.

Curiga, saksi kemudian memberanikan diri mengintip melalui jendela. Sontak Ia terkejut mendapati wanita berusia 35 tahun itu sudah dalam keadaan meninggal dalam kondisi telentang di lantai dan kaki berada di atas kasur.

Melihat kejadian itu, saksi langsung melaporkan ke ketua RT setempat dan membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya yang langsung tiba ke TKP bersama dengan tim Iden Polresta Pekanbaru.***