
BENGKALIS-Sebagai salah satu perairan tersibuk di dunia, potensipencemaran Selat Melaka berujung kepada rusaknya ekosistemsangatlah tinggi. Pencemaran tersebut bisa terjadi karena adanyatumpahan minyak, baik yang berasal dari kecelakaan kapal(tabrakan maupun buangan air balas dari kapal-kapal tersebut.
Daerah yang wilayahnya berada atau berbatasan langgsung denganperairan Selat Melaka, bakal merasakan dampak yang ditimbulkan daripencemaran tersebut. Seperti kerusakan ekosistem dalam jangka waktupanjang, serta dampak langsung yang di rasakan oleh masyarakatterutama nelayan dan masyarakat pesisir dengan terganggunya matapencarian mereka.
Lalu, seperti apa penanganan yang bisa dilakukan jika kemudianterjadi pencemaran akibat tumpahan miyak dan lainnya. “Banyak kejadianpenanganan akibat pencemaran tumpahan minyak selama ini di daerahyang terkena dampaknya, ditanggulangi dari dana Tanggap DaruratPemerintah Daerah. Bagi daerah yangg tidak memiliki pos danatersebut, sering kewalahan, lamban bahkan berserah diri saja dalammerespon atau menangani permasalahan ini,†ujar Kadis Perikanan danKelautan Bengkalis, H Amril Fakhri didampingi Kabid PemberdayaanPerikanan, H Muchlizar, Kamis (9/2/2017).
Padahal kata Amril, ada lembaga resmi yang berkedudukam di Singapurayang menyimpan dana iuran untuk digunakan menangani persoalanpencemaran Selat Melaka. Lembaga bernama Trust Fund tersebut,didirikan atas kesepakatan tiga negara, Indonesia, Malaysia danSingapura (+ Jepang).
“Lembaga atau komisi bernama Trust Fund ini mengelola dana iuran darinegara-negara yang selama ini mengunakan jalur Selat Melaka. Sejumlahdaerah mengaku baru tahu, kalau sebenarnya ada dana penangananpencemaran di kawsan berbatasan Selat Melaka ini di Singapura,†ujarAmril.
Masih kata Amril, kenyataan tersebut terungkap saat dirinya bersamasejumlah pejabat dari beberapa daerah mengikuti papat koordinasi untukpenanganan bila terjadi tumpahan minyak di perairan Selat Melaka danmitigasi dampak yang ditimbulkan di Kantor KementerianKoordinator Maritim Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Selain dirinya, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, KepalaDinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, Kepala Kantor Kesyahbandaran &Otoritas Pelabuhan serta Kabid Pemberdayaan Perikanan, H Muchlizar.
Dikatakan Muchlizar, dari lembaga atau organisasi inilahpemanfaatan dana untuk penanganan dampak akibat dari tumpahan minyakyang terjadi akan disalurkan. Baik untuk kegiatan rehabilitasi/pembersihan kawasan laut dan pesisir yg tercemari, maupun klaim ganti atas kerugian materi akibat terganggunya mata pencaharianmasyarakat pesisir dan nelayan.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut kata pria yang akrab disapa Haji Mongini, juga dijelaskan SOP bagaimana mendapatkan dana iuran tersebut,bagi daerah yang terkena dampak pencemaran akibat tumpahan minyak danlainnya.
Untuk Indonesia kata Haji Mong, sudah ditunjuk National OperationCentre (NOC) / Pusat Operasi Nasional yang dikomandoi MenteriPerhubungan dengan Koordinator Dirjen Perhubungan Laut sebagai Pihakyang akan bertanggung jawab dalam menerima, mengkonfirmasi danmenindak lanjuti laporan kejadian tumpahan minyak yang berpotensimenimbulkan pencemaran dan segala dampaknya. Demikian juga denganpenanganan serta klaim untuk pemanfaatan dana yang ada di transpandikoordinir NOC ini.
‘’Sesuai arahan yang disampaikan, ketika mengetahui telah terjadipencemaran, hal pertama yang dilakukan adalah menghubungi PusatOperasi Nasional (Kemenhub). Sehingga langkah-langkah penangananselanjuntya ditangani oleh NOC bersama Trust Fund,’’ jelasnya.
Kendati ada komisi atau lembaga yang siap menangani persoalanpencemaran laut akibat tumpahan minyak dan lainnya kata Haji Mong,dirinya tetap berharap ‘musibah’ tumpahan minyak jangan sampaiterjadi. Mengingat kerusakan ekosistem yang ditimbulkan membutuhkanwaktu yang cukup lama untuk pulih kembali. *** #BENGKALIS