
PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum berkonflik dengan Pemerintah Provinsi Riau karena anggaran yang tak kunjung dicairkan. Kondisi itu menyebabkan sebanyak 4.500 petugas pengawas pemilu lapangan pada pemilihan kepala daerah setempat belum gajian akibat terkendala anggaran.
"Kami hanya menerima pencairan anggaran sebesar Rp5 miliar dan telah digunakan sebanyak Rp4,54 miliar atau sekitar 90 persen untuk membayar biaya operasional dan honorarium Bawaslu Riau dan Panwaslu Kabupaten/Kota serta kecamatan selama tiga bulan," kata Komisioner Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Senin (16/9/2013).
Sementara untuk gari atau honorarium Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sejauh ini belum dapat dianggarkan karena keterbatasan anggaran.
Ia menjelaskan, sebelumnya Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp75 miliar ke Pemerintah Provinsi Riau untuk seluruh tahapan pengawasan Pilkada Riau 2013. Namun pihak Pemprov Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat kata dia, hanya merealisasikan Rp10 miliar saja.
Itu pun, demikian Rusidi, pencairannya dilakukan bertahap, yakni Rp5 miliar pada Juni 2013 dan setengahnya lagi sampai sejarang tidak juga dicairkan dengan alasan yang tak jelas.
Ia mengatakan, bahwa Bawaslu Riau telah mengajukan usulan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun 2013 terkait honorarium PPL selama dua bulan dan honorarium Bawaslu Riau dan Panwaslu Kabupaten/Kota serta kecamatan selama enam bulan yang sampai saat ini masih terutang.
Kondisi demikian menurut dia, membuat pihaknya tidak ada pilihan selain untuk tidak lagi turut mengawasi Pilkada Riau putaran kedua yang akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2013.
"Padahal, tanggal 10 September lalu (2013), kami telah mengajukan pencairan dana tahap II sebesar Rp5 miliar lagi. Namun sampai sekarang juga belum ada respon yang jelas," katanya.(fzr)