PEKANBARU - Sempat 'deadlock' dan tertunda berbulan-bulan, akhirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Inhu secara resmi menunjuk Arsyadi sebagai Ketua DPD II Inhu dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD Inhu, Sabtu (3/4/2021) silam.

Ketua Caretaker DPD II Inhu, Sukirno mengatakan, saat ini kepengurusan DPD II Inhu sudah diserahkan kepada Ketua Terpilih sekaligus Ketua Formatur, dan saat ini tengah menyusun struktur kepengurusan bersama tim formatur yang telah disepakati.

Dijelaskan Sukirno, memang dalam Musda sebelumnya ada nama Muhammad Yori Agung Nugroho dan Yulisman, namun sampai batas waktu pengembalian berkas pendaftaran, dua orang ini tidak mengembalikan berkasnya.

Pihaknya, sambung Sukirno, sudah memanggil ulang panitia Musda sebelumnya, yakni Ketua SC, Ketua OC, dan Panitia Pelaksana. Namun, berkas-berkas pendaftaran Musda yang lalu itu tidak ditemukan.

"Kemudian, kita menyurati bakal calon yang pernah mendaftar, berkas yang diurus itu kan cuma surat bebas G30S/PKI yang harus diurus, kalau ijazah, KTP, sertifikat dan ijazah itu kan data pribadi," ujarnya, Selasa (6/4/2021).

"Dan surat bebas G30S/PKI itu saya komunikasikan ke Kodim ternyata berlaku 6 bulan, kalau Bakal Calon mau mengurus lagi, bisa dicetak ulang. Tapi, sampai pendaftaran ditutup hanya Arsyadi yang menyerahkan," tambahnya.

Arsyadi, jelasnya, setelah dilakukan verifikasi ternyata memenuhi persyaratan dan secara otomatis terpilih secara aklamasi. Adapun Ketua SC-nya adalah salah seorang pengurus DPD II Golkar Riau, Ulil Amri.

"Semua tahapan sudah kita lakukan, dan Arsyadi akhirnya terpilih aklamasi. Arsyadi itu ketua Pengurus Kecamatan (PK) selama 20 tahun, dia bukan dewan, dia pengusaha," tutupnya. ***