MEDAN – Dugaan praktik lancung yang melibatkan petinggi korps adhyaksa di Padang Lawas mulai menemui babak baru. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung memeriksa tiga pejabat Kejaksaan Negeri Padang Lawas atas tuduhan pemalakan terhadap para kepala desa di wilayah tersebut.

Tiga pejabat yang kini menjadi sorotan pusat tersebut adalah Kepala Kejari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen, Ganda Nahot Manalu, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Zul Irfan. Mereka diduga mengutip uang sebesar Rp15 juta dari setiap kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua Umum Ikatan Keluarga Barumun Raya Padang Lawas Jakarta, Edi Hasibuan, mendesak agar sanksi tegas diberikan jika tuduhan tersebut terbukti di meja hijau.

"Apabila cukup bukti, pecat dan proses hukum tiga jaksa tersebut," tegas Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/1/2026).

Mantan anggota Kompolnas itu mengapresiasi gerak cepat Jamintel karena ulah oknum tersebut telah sangat meresahkan masyarakat di tingkat desa. Ia mengaku kerap mendengar keluhan para kepala desa di kampung halaman yang merasa diperdaya oleh aparatur hukum di daerah tersebut.

"Saya selama ini kerap mendengar keluhan para kepala desa di kampung halaman yang diperdaya oleh oknum jaksa di daerah itu," ungkap Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan awal sempat dilakukan di Medan selama dua hari sebelum akhirnya kasus ini ditarik ke Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke daerah maupun pusat.

“Dalam laporan masyarakat disebutkan adanya dugaan penerimaan uang sebesar Rp15 juta per kepala desa. Namun dalam pemeriksaan di Kejati Sumut, ketiganya tidak mengakui tuduhan tersebut,” paparnya kepada Tempo, Jumat (23/1/2026).

Meskipun para terlapor membantah, proses hukum terus berjalan demi menjaga kredibilitas institusi di mata publik. Warga kini menunggu keberanian Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk membersihkan institusinya dari oknum yang diduga memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi.***