SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Anggota DPRD Siak dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Ir Ariadi Tarigan, menyatakan kesiapannya untuk mundur dari DPRD pasca partai tempatnya bernaung tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski harus mundur, Ariadi tetap mengajukan diri sebagai bakal calon legislatif 2014 dengan melakukan hijrah ke partai Hanura.
''Masih banyak aspirasi masyarakat yang belum saya tuntaskan,'' kata Ariadi, Jumat (5/4/2013) di Siak.
Menurut dia, meski pindah partai, namun perjuangan aspirasi masyarakat harus terus dilakukan, apalagi sebagai wakil rakyat, yang memiliki amanah dari masyarakat.
Diakui dia, selain dirinya, ada tiga orang lagi anggota DPRD yang juga mengajukan pengunduran diri. Namun untuk kepastian dirinya tak mengetahui.
Memang, di DPRD Siak, terdapat empat orang anggota DPRD yang partainya tak lolos verifikasi dan mereka infonya sudah pindah partai. ''Dari empat orang, saya yang ke Hanuara, tiga lainnya ke Gerindra,'' sebut dia.
Kata dia, pilihan mundur ini, sudah dipikirkan dan diputuskan secara bijak, karena sudah aturan perundang-undangan. ''Saya sudah mempersiapkan diri untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW),'' sebut dia.
''Biarlah setahun, jeda jadi anggota dewan demi lima tahun ke depan,'' tambah dia.
Ariadi merasa optimis, walau pindah partai dirinya akan terpilih kembali sebagai anggota dewan, sebab masyarakat memilih figur bukan partai. Selain itu ia juga sudah memiliki basis massa di daerah pemilihannya yaitu Kandis, Minas dan Sungai Mandau. (sks)