
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 dapat segera digunakan setelah proses evaluasi dari pemerintah pusat dinyatakan selesai. Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah percepatan penggunaan anggaran agar program pembangunan dan pelayanan publik tidak tertunda.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan evaluasi APBD 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah rampung dan seluruh catatan evaluasi langsung ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau.
“Setelah evaluasi selesai, kami langsung menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA, sekaligus menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran. Targetnya, anggaran ini bisa segera digunakan,” katanya, Kamis (8/1/2026).
SF Hariyanto menjelaskan, percepatan penyusunan DPA menjadi langkah penting agar pelaksanaan kegiatan di awal tahun tidak terhambat. Dengan begitu, serapan anggaran diharapkan berjalan lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit sekitar Rp1,2 triliun. Namun, pemerintah provinsi telah menyiapkan langkah pengendalian agar penggunaan anggaran tetap terkendali dan tepat sasaran.
“Untuk menutup defisit itu, ada belanja modal sekitar Rp600 miliar yang tidak kita kerjakan. Selain itu, dilakukan efisiensi seperti pemotongan anggaran perjalanan dinas, biaya makan minum, dan tidak perlu rapat di hotel,” ujarnya.
Ia menekankan, kebijakan efisiensi tersebut diarahkan agar anggaran benar-benar difokuskan pada kebutuhan prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
SF Hariyanto juga meminta aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Riau meningkatkan kinerja dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026. Hal ini dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan tunda bayar dan tunda salur yang masih terjadi sebelumnya.
“Tahun 2025 tanggung jawab kita kepada masyarakat memang belum maksimal, terutama terkait tunda bayar. Namun kita sudah berupaya keras dan ini harus diselesaikan secepatnya,” ujarnya.
Selain pengendalian belanja, Pemprov Riau juga membentuk tim percepatan pendapatan daerah. Tim ini bertugas menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan yang masih bisa ditingkatkan.
“Kami membentuk tim percepatan pendapatan daerah. Masih banyak potensi yang bisa kita maksimalkan. Kalau kita bekerja sama, saya yakin ini bisa diselesaikan,” katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau telah mengesahkan APBD Riau tahun 2026 sebesar Rp8,321 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Sabtu (29/11/2025) malam. ***