PANGKALAN KERINCI -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun 2022 masih dalam proses evaluasi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tidak seperti tahun- tahun sebelumnya evaluasi hanya di provinsi. Namun untuk APBD 2022 setelah evaluasi di provinsi dilanjutkan ke Kemendagri.

Kepala DPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, Rabu (22/12/2021) mengungkapkan, evaluasi di Mendagri memakan waktu 5 sampai 10 hari.

Menurutnya, jjika dihitung 15 hari kerja sejak APBD Pelalawan 2022 dievakuasi sejak 2 Desember lalu di provinsi, semestinya sudah turun ke kabupaten. Namun aturan terbaru, APBD juga harus dievaluasi di Kemendagri.

"Informasi dari provinsi, APBD Pelalawan masih dievaluasi di Kemendagri berkisar 5 hingga 10 hari," ungkapnya.

Nantinya jika sudah selesai dievaluasi di Kemendagri maka akan dikembalikan lagi ke provinsi dan jika tidak ada perubahan maka akan segera diserahkan ke kabupaten.

"Kita akan dipanggil ke provinsi dan tinggal persiapan untuk diundangkan saja. Jadi Kita tunggu saja," pungkas Devitson.***