PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Sampai saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) adalah masih menjadi sumber pokok modal pembangunan daerah. Sumber-sumber penghasilan daerah yang termasuk ke dalam APBD ini adalah disamping Pendapatan Asli Daerah (PAD), ada sumber pendapatan dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH ), yakni Migas dan Non Migas serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kecamatan Kerumutan, Ukui dan Langgam adalah Kecamatan yang merupakan penghasil Minyak dan Gas di Kabupaten Pelalawan. Tidak dapat kita naifkan, karena Kecamatan inilah Kabupaten Pelalawan mendapatkan predikat sebagai salah satu daerah yang berhak menerima alokasi DBH Migas yang merupakan sebagai salah satu pos sumber pendapatan Daerah dari Pemerintah Pusat.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan yang juga anggota Komisi A DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, Minggu (24/3/2013).
Menurutnya, walaupun Kecamatan Kerumutan dan Ukui sebagai penghasil Minyak dan Kecamatan Langgam sebagai penghasil Gas Bumi di Kabupaten Pelalawan, dilihat dari sisi pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya, Kecamatan ini tidak jauh berbeda wajahnya dengan Kecamatan-kecamatan lain yang buminya tidak memiliki penghasilan Minyak dan Gas. Padahal dengan kekayaan alamnya minyak bumi dan gas tersebut menjadi penyumbang PAD.
"Kecamatan ini telah menyumbangkan sumber pendapatan untuk daerah yang tidak sedikit melalui pos alokasi DBH Migas. Bukan berlebihan, tapi secara kasat mata dapat kita lihat di Kecamatan Kerumutan dan Ukui, jalan poros satu-satunya yang membentang dari Kecamatan Ukui menuju Kecamatan Kerumutan masih berstatus jalan tanah, jika cuaca hujan kondisi jalan becek bercampur licin, sementara pada waktu cuaca panas jalannya berdebu tebal, sehingga rumah-rumah penduduk disepanjang pinggir jalan banyak yang bercat berlapiskan debu," ungkapnya.
Begitu juga dengan akses dari masing-masing Desa di Kecamatan menuju ke Ibukota Kecamatan, sungguh sangat memprihatinkan. Bayangkan saja, tatkala musim hujan, untuk jalan kaki pun susah dilewati oleh warga ketika hendak beraktifitas. Soalnya, di samping becek dan licin, karena jenis tanah di sini adalah tanah liat merah dengan daya lengket begitu kuat, sehingga untuk melangkahkan kakipun sangat susah.
"Sebenarnya ini suatu kondisi yang ironis untuk Kecamatan yang memproduksi minyak bumi lebih dari 75 barel per hari dari 70 unit sumurnya yang masih produktif. Tapi kondisi infrastruktur jalannya masih jauh dari yang diimpikan masyarakat. Atau beginikah mungkin nasib dan potret daerah-daerah penghasil Migas di negeri ini," ujarnya.
Tidak Kecamatan Kerumutan, Ukui dan Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan saja yang diperlakukan demikian oleh pusat, sambungnya, tapi perlakukan dianak tirikan juga dialami Propinsi Riau. Negeri lancang Kuning selalu menerima perlakuan tidak berimbang dari Pemerintah Pusat. Namun demikian, untuk daerah penghasil migas di Kabupaten Pelalawan barangkali dapat memaklumi jika kondisinya masih jauh dari harapan, karena APBD Kabupaten Pelalawan sendiri masih belum memungkinkan untuk bisa berbuat lebih, terhadap Kecamatan penghasil Migas ini, karena APBD daerah ini nominalnya masih jauh dari nominal besar.
"Kita tetap menghimbau dan mengharapkan Pemerintah Daerah agar dapat memperhatikan Kecamatan penghasil Migas yang telah menyumbangkan sumber pendapatan daerah ini, terutama menyangkut pembangunan infrastruktur jalan perlu dicarikan solusinya. Barangkali untuk Kecamatan Kerumutan dan Ukui, selain PT Medco Energy sebagai perusahaan yang mengeksploitasi Minyak Bumi di Kecamatan Kerumutan, mereka telah menyatakan akan mengaspal Jalan Poros kecamatan Kerumutan sejauh 10 kilo meter, dan akan direalisasikan sejauh 4 kilo meter pada 2013 ini. Sementara perusahaan perkebunan kelapa sawit seperti PT Sari Lembah Subur yang notabene juga memanfaatkan jalan poros Kecamatan Kerumutan, serta Perusahaan HTI PT Mitra Tani Nusa Sejati, agar diajak duduk bersama dan meminta perusahaan besar swasta ini sebagai wujud kepeduliannya untuk berperan membangun Aspal Jalan Poros di Kecamatan Kerumutan, serta melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan akses di setiap Desa," bebernya.
Begitu juga dengan peningkatan ruas jalan di Kecamatan Ukui, kita meminta peran maksimal dari PT Inti Indosawit Subur dan perusahaan raksasa RAPP yang melakukan eksploitasi bumi di Ukui, agar berperan dan peduli terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat disana", tutup Ketua DPD PAN Pelalawan. (ilm)