PEKANBARU - Masuknya Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) pada Kurikulum Sekolah Menengah di Provinsi Riau dinilai merupakan sebuah kemunduran kehidupan berbangsa yang ditunjukkan oleh pemerintah. Kegagalan membangunan aparatur yang bersih terutama di aparat keamanan dan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman hingga pemerintah daerah dalam menangkal masuknya narkoba, akhirnya membuat ''blunder'' pendidikan dengan masuknya kurikulum anti narkoba ke sekolah.

Pengamat Kebijakan Publik Riau, Muhammad Rawa El Amady kepada GoRiau.com, Rabu (24/8/2022) mengatakan, masuknya kurikulum anti narkoba merupakan sebuah kemunduran. bukan kemajuan. Pasalnya, pendidikan seharusnya menanamkan nilai-nilai bukan mengajarkan kepraktisan.

Menurutnya, ada miss dalam melihat kurikulum dan kondisi narkoba. Kurikulum seharusnya berbasis nilai-nilai  lokal dan antisipasi masa depan, jadi masuknya pelajaran anti narkoba ini sudah keluar dari nilai-nilai pendidikan.

''Kalau aparat berhasil menangkal masuknya narkoba ke Riau dan Indonesia, tak mungkin narkoba menjadi persoalan serius. Kurikulum itu percuma saja jika peredaran narkoba tidak bisa diberantas. Kurikulum ini sekaligus menampar Riau karena gagal memberangus peredaran dan masuknya narkoba,'' tegasnya.

Dikatakannya, materi tentang pemahaman bahaya narkoba tersebut seharusnya tidak menjadi kurikulum tapi hanya disisipkan pada mata pelajaran Pancasila dan Agama. Jika pemahaman tentang Pancasila dan Agama sudah benar, otomatis narkoba bisa ditangkal.

''Tak perlulah jadi kurikulum khusus. Cukup disisipkan sebagai materi pelajaran Pancasila dan Agama. Tapi yang jelas, masuknya kurikulum ini ke sekolah menengah, sudah menunjukkan pemerintah gagal membangun apatur yang bersih. Kalau pemerintahan bersih, gembong narkoba pasti ketangkap. Jadi ini ada apa?'' ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk memberangus narkoba mulai dari tunas hingga ke akar-akarnya. Salah satunya, Pemprov Riau melakukan pencegahan narkoba di lingkungan anak sekolah dengan melaunching Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) pada Kurikulum Sekolah Menengah.

Launching IPAN ini dihadiri langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau, Rabu (24/8/2022).

Kepala BNN RI mengatakan pihaknya mengapresiasi keseriusan dan upaya Gubri dalam memberantas narkoba di Riau, khususnya yang menyasar anak-anak.

"Saya sebagai Kepala BNN RI melihat keseriusan bapak Gubernur Riau ini dalam melindungi rakyatnya dari narkoba. Sebab, Riau ini termasuk salah satu wilayah yang besar suplay dan demand narkotikanya," kata Petrus.

Bahayanya lagi, sindikat narkoba saat ini juga menyasar anak-anak yang merupakan tunas bangsa. BNN bahkan acap kali menemukan kasus anak-anak yang menjadi kurir narkoba hingga menjadi pecandunya.

"Anak-anak sering jadi sasaran kurir narkoba. Melalui pendidikan dan modul pengetahuan anti narkoba, kami berharap anak-anak ini bisa mengetahui bahayanya narkoba. Hingga setelah tahu nanti, mereka (anak-anak, red) katakan tidak pada narkotika," ungkapnya.

Sementara itu, Gubri Syamsuar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 13 tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus, program ini bekerjasama dengan BNN Provinsi Riau.

"Begitu juga dengan launching integrasi pendidikan anti narkoba pada Kurikulum Sekolah Menengah. Ini merupakan ikhtiar kami untuk menyelamatkan generasi muda di Riau. Mudah-mudahan upaya ini, sekurang-kurangnya dapat mengurangi terjadinya peredaran narkoba di Riau," kata Gubri. ***