DUMAI, GORIAU.COM - Gubernur Riau H Anas Maamun menegaskan pembangunan jalan bebas hambatan (tol) Dumai – Pekanbaru masih belum dapat dilaksanakan tahun ini, pasalnya rencana pembangunan jalan tol yang direncanakan sejak delapan tahun silam itu, hingga saat ini masih terhambat dengan status lahan yang akan dibebaskan.

''Pembangunan jalan tol Dumai – Pekanbaru masih belum dapat dilaksanakan tahun ini, pasalnya rencana pembangunan jalan tol masih terkendala dengan status lahan masyarakat yang akan di bebaskan,'' tegas Gubernur Riau H Anas Maamun kepada awak media usai membuka Rakernas Apeksi ke – X tahun 2014 di Kota Dumai, Rabu (21/5/2014).

Gubernur berjanji, persoalan status lahan akan diselesaikannya tahun ini juga. ''Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan status lahan. Kami sudah menemui instansi terkait di Jakarta termasuk menemui Kementerian Kehutanan,'' ujar Gubri.

Masih kata mantan Bupati Rokan Hilir tersebut, dana pembebasan lahan dan dana pembangunan jalan tol Dumai - Pekanbaru sudah ada. Dana tersebut sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

''Tugas kita saat ini hanya melakukan pembebasan lahan yang akan dilalui jalan tol. Setelah itu pembangunan jalan tol Dumai - Pekanbaru dapat dilaksanakan, karena dananya sudah tersedia,'' ungkap Annas.

Kata Gubri, lahan jalan tol masih tersandung persoalan, seperti masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT), hutan tanaman industri (HTI), hak guna hutan (HGU) serta hak penguasaan hutan (HPH).

Meski demikian, Anas Maamun yang baru saja menjabat menjadi Gubernur Riau selama 78 hari itu, tetap optimis mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, Ia berjanji dimasa kepemimpinannya akan mewujudkan pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang lebih kurang 134 kilometer

''Tujuannya untuk memperlancar mobilitas dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian Riau dan Khususnya Dumai,'' imbuhnya. (akid)