JAKARTA - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 murni dimaksudkan memperbaiki manajemen penyelenggaraan haji ke depan. Jadi, bukan bertujuan menyerang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menegaskan hal itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024), guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, yang menuding Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Dikutip dari Republika.co.id, karena itu, Maman PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR.

"Urusan Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman.

Maman menjelaskan, Hak Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.

Pansus, menurutnya adalah cara konstitusional resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.

"Pansus Haji itu formal, resmi dan konstitutif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," katanya.

Menurutnya Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. PBNU justru menurutnya perlu berterima kasih atas adanya Pansus Angket tersebut, pasalnya warga NU juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Sambung Maman, latar belakang pembentukan Pansus itu berdasarkan adanya sederet persoalan haji pada tahun 2024 ini, salah satunya soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak sesuai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR serta soal pelayanan jamaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk.

Adapun penyelenggaraan ibadah haji diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang saat dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut merupakan adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan merupakan salah satu tokoh dalam organisasi NU.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Pembentukan Pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).

Tak Ada Urusan dengan PKB atau NU

Sementara Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!" kata Cak Imin, sapaan karibnya, dalam akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW dipantau di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. Cak Imin menegaskan, Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.

"Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," ucapnya.

Cak Imin menyebut, gagasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu karena dewan tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.

"Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antre berpuluh tahun," kata Cak Imin.

Tsk Ada Alasan Kuat

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Pansus Angket Haji 2024. Ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.

"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk Pansus ini," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta, Ahad (28/7/2024).

Dia menuding Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 ada hubungan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

Sejauh ini, katanya, dia juga masih bertanya-tanya mengenai latar belakang pembentukan Pansus tersebut.

"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," kata Yahya Cholil Staquf.

Dia menyatakan bahwa masyarakat bisa melihat sendiri bagaimana kinerja penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, termasuk jamaah Nahdlatul Ulama yang mengikuti ibadah pada 2024.

"Banyak orang yang bisa ditanyai, kalau perlu bikin survei," tambahnya.***