PEKANBARU – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Rumbai mendapat sorotan tajam. Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, menerima banyak keluhan dari orang tua murid terkait menu makanan yang dinilai belum memenuhi standar kecukupan gizi, meskipun pendistribusian tetap berjalan selama bulan Ramadan.

"Orang tua murid berharap anak-anak mereka mendapatkan asupan gizi yang layak dari program MBG. Namun dari laporan yang masuk, untuk mencukupi kebutuhan nutrisi saja dirasa belum memadai," ungkap Zulkardi, Senin (2/3/2026).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan temuan di salah satu sekolah dasar di daerah pemilihannya. Menu yang dibagikan kepada peserta didik disebut hanya berupa pisang, telur, dan roti yang disalurkan untuk jangka waktu beberapa hari berturut-turut.

"Menu seperti pisang, telur, dan roti untuk tiga hari tentu menjadi perhatian jika dikaitkan dengan pemenuhan gizi anak-anak," jelasnya.

Program MBG sejatinya merupakan inisiatif prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas asupan gizi pelajar di berbagai jenjang pendidikan. Zulkardi menilai, persoalan gizi di Rumbai bukan sekadar kendala teknis di lapangan, melainkan menyangkut komitmen pelaksana dalam menjaga tujuan mulia program tersebut.

"Jika orientasinya bukan untuk memastikan kualitas gizi anak-anak, tentu program ini tidak akan berjalan sesuai harapan," paparnya.

Menyikapi polemik ini, ia mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait untuk memperketat pengawasan. Tim pengawas dituntut turun langsung ke sekolah guna memeriksa kecocokan kualitas dan kuantitas porsi makanan dengan standar gizi. Terlebih, muncul dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang dikucurkan pemerintah dengan realisasi satuan harga menu di lapangan yang terlampau rendah.

"Ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Jika ada pelanggaran atau indikasi penyimpangan, tentu harus ditindak sesuai aturan," tegasnya.

Hingga polemik ini mencuat, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru maupun pihak penyelenggara program MBG merespons keluhan wali murid di kawasan Rumbai tersebut. ***