
PEKANBARU – Praktisi Hukum dan Good Corporate Governance (GCG), Dr Taufik Arrakhman, SH MH, CMLC, menyoroti membengkaknya anggaran rutin jasa pengamanan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Apalagi, berdasarkan penjelasan Sekretaris Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Riau, Kasdi Albasyiri pembengkakan anggaran tersebut bertolak belakang dengan transparansi dana kepada publik.
Hal tersebut, lanjut Taufik, menandakan bahwa masih ada BUMN di Provinsi Riau yang belum menjalankan tata kelola bisnisnya dengan professional. Ini tentunya bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam berbisnis.
Dikatakan Taufik yang juga Anggota DPRD Riau periode 2014-2019 ini, ada beberapa prinsip dasar yang harus dilakukan perusahaan dalam menjalankan usahanya, khususnya BUMN.
"BUMN ini kan milik rakyat, tentu dia harus menerapkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilties, Independensi dan Fairness," kata Taufik, Kamis (9/6/2022).
Menurut Dr Taufik, tata kelola yang baik atau istilah Good Corporate Governance (GCG), BUMN diatur dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per-01/MBU/2011 tanggal 1 agustus 2011 jo peraturan menteri negara BUMN Np. Per-09/MBU.2012 tanggal 6 juli 2012 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) pada BUMN.
"Atas dasar tersebut, selayaknya organ perusahaan memperhatikan segala langkah-langkah korporasinya, sehingga selaras dan maksud tujuan perseroan untuk pencapaian kinerja yang excellent," tambahnya.
Mengingat ada beberapa BUMN yang beroperasi di Riau, hal-hal seperti pengadaan jasa pengamanan ini harus dibuka secara transparan, khususnya kepada perusahaan di Riau.
Sebab spesifikasi pekerjaan ini, menurut dia, sangat mampu dikelola dengan baik oleh perusahaan-perusahaan di Riau, dengan cara menginformasikan seluas-luasnya kepada seluruh perusahaan berkualifikasi.
"Sehingga tidak ada syak wasangka dari berbagai pihak dan kemungkinan akan mendapatkan harga terbaik yang akan menguntungkan semua pihak. Ini sebenarnya yang menjadi harapan semua pihak, agar BUMN semakin baik tidak memakai cara-cara lama," tutupnya. ***