SELATPANJANG, GORIAU.COM - Akibat rasionalisasi anggaran dana transfer dari pusat, anggaran di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kepualauan Meranti dipotong Rp2 miliar. Meski demikian, tidak mengganggu Program Meranti Mandiri (PMM) yang dianggarkan Rp1.4 M perdesa.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala BPMPD Kepulauan Meranti, Ikhwani, ketika ditemui di Selatpanjang, Rabu (6/5/2015). Kata Ikhwani, sebagaimana tertuang dalam perpres No 36 Tahun 2015, tentang rasionalisasi anggaran dana transfer dari pusat di BPMPD terjadi pemotongan anggaran sebesar 25 persen.
Kata Ikhwani pula, dana di BPMPD sekitar Rp8 miliar, untuk itu tahun ini terjadi pemotongan Rp2 miliar. "Program PMM tidak terganggu. Anggaran Rp1.4 M tiap desa itu tetap disalurkan tahun ini," kata Ikhwani.
Program PMM ini merupakan program cetusan Pemkab Meranti untuk mengganti Program PNPM PD yang dihapus oleh Pemerintah Pusat. Pemkab melalui BPMPD menyalurkan dana sebesar Rp1.4 M untuk tiap desa di Kepulauan Meranti.
Rp700 juta digunakan untuk pembangunan, sementara Rp700 juta dimanfaatkan sebagaimana kegunaan dari Alokasi Dana Desa (ADD) itu sendiri. "Kita ingin pembangunan di desa se Meranti ini merata. Makanya ketika pusat menghapus PNPM, kita gantikan dengan PMM," ujar Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi.
(zal)