
PEKANBARU, GORIAU.COM - PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) hingga saat ini belum menyerahkan laporan dan data kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau untuk diaudit.
Kondisi ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dan keraguan bagi sejumlah pihak tentang penggunaan serta aliran dana yang disertakan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau tersebut.
Sementara, direktur dan komisaris yang menjabat diklaim telah habis masa jabatannya. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana akan mengisi posisi vita di BUMD tersebut.
"Kita lihat waktu dulu, kalau bisa tentu secepatnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (6/5/20215).
Sementara terkait penolakan PT SPR untuk diaudit, Andi Rachman (biasa disapa) berkomentar bahwa seharusnya setiap BUMD wajib memberikan informasi yang diperlukan jika dilakukan pemeriksaan, baik oleh Inspektorat maupun BPKP dan lainnya.
"Kita tetap meminta kepada PT SPR untuk dilakukan audit," ujar mantan Anggota Komisi VII DPR RI ini.***