
SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti bersama Kepolisian dan TNI menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (31/5/2017) malam. Saat mendatangi Wisma Dyva, tim tak berhasil melihat kamar yang ada tamu, sebab tak ada kunci serep.
Peristiwa agak aneh itu terjadi saat tim mendatangi Wisma Dyva Jalan Diponegoro Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, Rabu malam.
Setelah memperlihatkan surat perintah, Satpol PP minta resepsionis menunjukkan kamar mana saja yang ada tamunya. Lalu resepsionis menunjukkan buku tamu. Tim pun mengarah ke kamar yang ada tamu tersebut.
Sampai di depan kamar, tim coba menggedor pintu kamar untuk meminta tamu Wisma Dyva membuka pintu. Namun, tak terdengar tanda-tanda pintu tersebut akan dibuka. Sedangkan lampu kamar dalam keadaan hidup.
Berkali-kali tim menggedor dan minta pintu kamar dibuka. Namun, usaha itu sia-sia saja.
Salah seorang Anggota Satpol PP meminta resepsionis membantu. Laki-laki (resepsionis) itu diminta membuka pintu kamar nomor 312 yang sedari tadi ingin dicek.
Terlihar resepsionis tersebut tersebut agak keberatan. Alasannya, ia tidak memegang kunci serep kamar yang hendak dibuka.
Peristiwa ini pun dianggap aneh. Kata Satpol PP malam itu, andai terjadi sesuatu di dalam kamar (kebakaran misalnya, red) bagaimana resepsionis agar cepat membuka pintu, sementara kunci serep saja tidak dipegang.
Setelah tidak berhasil, tim akhirnya kembali ke Markas Jalan Merdeka Selatpanjang. Saat itu, pemilik Wisma Dyva rencananya akan dipanggil terkait sikap yang kurang kooperatif kepada petugas (aparat).
Di beberapa kota lain, terkadang saat petugas ingin melakukan pengecekan tamu, pihak resepsionis memberikan kunci serep. Andai, tamu yang ada di dalam kamar tidak mau membuka kamar.
Saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut apakah akan ada pemanggilan pemilik Wisma Dyva, GoRiau belum dapat jawaban. Sebab, nomor Hp Kadis Satpol PP Joko Surianto dan nomor Hp Kabid Ops Syafrizal Ahmadi tidak aktif pada Jumat (2/6/2017) sore. ***