PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, tengah mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Rokan Hilir (Rohil). Penyebabnya karena bangunan tersebut mengalami patah tengah hingga membuat condong ke kiri. Diduga lantaran pembangunannya tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi yang tertera di dalam kontrak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo mengatakan, terkait dugaan ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksis ahli. "Kita masih memeriksa saksi ahli terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Bupati Rokan Hilir tersebut," jawab Yohanes Widodo, Senin (4/5/2015).
Dari informasi yang dihimpun, di dalam Besteknya, pembangunan kantor Bupati Rohil hanya terdiri dari enam lantai. Namun kenyataan, pembangunan terkesan dipaksakan sehingga dibangun menjadi sembilan lantai. Akibatnya, gedung megah tersebut mengalami patah tengah dan nyaris ambruk.
"Saksi ahli yang kita mintai keterangan untuk mengetahui bagaimana spesifikasi terhadap pembangunan sebenarnya terhadap gedung tersebut," terang Yohanes.
Adapun kantor Bupati Rohil tersebut berada di jalan Lintas Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, berjarak sekitar 100 meter dari sungai Rokan. Gedung megah itu dibangun dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Rohil dan dilaksanakan dengan sistem multiyears dalam Tahun Anggaran 2010-2013.
Pelaksana pembangunan kantor bupati yang terbilang paling megah di Indonesia ini diambil oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Rohil, dengan dana diperkirakan mencapai ratusan miliar. Sedangkan kontraktor pelaksananya, adalah PT Hutama Karya dan Indici. (had)