
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memutuskan untuk melakukan pengadaan mobil dinas bagi para pejabat dengan sistem beli, tidak lagi dengan sistem sewa.
Langkah ini diambil karena dinilai lebih kepada efesiensi anggaran. Selain itu juga dikaitkan dengan penghematan anggaran yang diinginkan Pemerintah Pusat di bawah naungan Joko Widodo.
"Pengeluarannya hampir sama beli dengan sewa. Jadi lebih baik dibeli dan bisa menjadi aset kita," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan pasti dari pihak terkait berapa mobil dinas yang akan dibeli untuk tahun ini. Lantas bagaimana dengan mobil dinas anggota dewan?
Pria yang akrab disapa Andi Rachman ini mengaku masih meninjau kembali sesuai aturan yang ada. Karena dikatakannya, dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) disebutkan bahwa sistem pinjam pakai mobil dinas tidak boleh diperuntukkan bagi dewan, namun hanya di lingkungan pemerintahan saja.
"Kita akan lihat lagi nanti. Untuk itu, kalau bisa yang ada ini saja dulu, akan kita maksimalkan," ujar Andi.***