PEKANBARU, GORIAU.COM - Pembangunan Mega Proyek Riau Town Square dan Convention Centre (Ritos) dinilai akan menambah satu lagi dampak buruk terhadap kebudayaan dan kesenian melayu di Provinsi Riau.

Karena proyek yang akan dibangun di Kawasan Purna MTQ Pekanbaru tersebut akan diisi dengan beragam isi. Diantaranya seperti apartemen, hotel hingga tempat hiburan.

Berada di kawasan kebanggaan masyarakat Melayu selama ini, dikawatirkan Ritos akan mengikis kebudayaan dan kesenian lokal yang ada.

Untuk itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Riau, meminta Pemerintah Provinsi Riau mengkaji ulang pembangunan Ritos. Karea dikhawatirkan, jika Ritos dibangun, sudah pasti satu lagi tempat bersejarah di Kota Pekanbaru dihapus.

Wakil Ketua Kadin Riau, Nasir Day, mengatakan, dulunya lokasi purna MTQ dijadikan sebagai salah satu penunjang Visi Riau 2020. Dimana sebagai pusat perekonomian dan pusat kebudayaan yang Islami di Asia Tenggara.

"Karena MTQ Nasional di Riau itu lah makanya Presiden Soeharto waktu itu mau menginjakkan kakinya ke Riau. Itu eranya Gubernur Riau Soeripto. Lalu di masa Gubernur Saleh Djasit, purna MTQ ditambah dengan fasilitas Gedung Anjungan Seni Idrus Tintin," sebutnya.

Karena itu, Nasir dengan tegas meminta Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau mengkaji ulang kerja sama dengan investor yang akan menyulap lahan bekas MTQ seluas 3,5 hektar tersebut. "Saya minta Biro Ekonomi meninjau ulang atau membatalkan. Jangan belakangan masalah ini menjadi beban bagi pemimpin Riau saat ini," tegasnya.

Apabila Ritos dibangun dengan fasilitas hotel, kolam renang dan hiburan, sambungnya, tidak tertutup kemungkinan akan timbul kemaksiatan. Ini jelas bertentangan dengan cita-cita pemimpin Riau waktu itu.

"Selain itu, pembangunan RITOS tentu akan mengubah sejarah yang mencatat Riau pernah menjadi tuan rumah MTQ Nasional. Jadi kita sangat sesali purna MTQ ini dijadikan pusat bisnis," tuturnya.

Seperti diketahui, pembangunan Ritos di Kawasan Purna MTQ Jalan Sudirman, Pekanbaru, akan dimulai tahun 2015 ini. Pembangunan ini dilakukan, setelah keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ritos ini dibangun oleh PT Bangun Megah Mandiri Propertindo (PT BMMP), dengan sistim Bangun Guna Serah (BGS). Anggaran pembangunan dengan total Rp1,5 triliun itu, sepenuhnya ditanggung oleh kontraktor.

Nantinya proyek di kawasan Bandar Serai Purna MTQ seluas 3,5 hektar ini, akan dikerjakan pembangunannya selama tiga tahun. Selama pembangunannya, dari kerjasama ini, Pemprov Riau tetap mendapatkan keuntungan Rp150 juta per tahunnya.

Selain itu lanjutnya, apabila Ritos sudah dioperasikan, maka Pemprov Riau akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,5 miliar pertahunnya. Belum lagi kompensasi 0,2 persen, dari setiap ruangan Ritos yang disewa.***