JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020. Selain Wahyu, KPK juga menangkap tiga orang berinisial HM, D, dan S.

Politikus Demokrat Andi Arief menyinggung dua staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut terseret OTT tersebut. "Jika benar ada dua staf sekjen Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D bersama caleg partai tersebut. Maka apa arti sebuah tangisan," kata Andi Arief lewat akun Twitternya pada Kamis, 9 Januari 2020.

Ia mengatakan adalah sebuah kejahatan politik jika sampai benar partai pemenang pemilu mengatur KPU.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Wahyu ditangkap bersama tiga orang itu. “WS sebagai penerima, uang lewat D dan S,” kata Ghufron, Rabu, 8 Januari 2020. “Uang sekitar Rp 400 juta.”

Namun, Ghufron belum mau menjawab soal keterlibatan partai dalam kasus ini. "Kami tidak pandang siapa dan dari parpol apa," katanya.

Seorang sumber menuturkan HM diduga adalah caleg PDIP bernama Harun Masiku. Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Namun, ia gagal pada Pileg 2019.

Wahyu ditangkap saat akan terbang menuju Belitung. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa keempat orang tersebut.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Hasto mengatakan tak tahu menahu soal kabar dua staffnya yang diduga ikut terjaring dalam OTT KPK. "Waduh saya tidak tahu, baru persiapan rakernas," kata Hasto.***