
PANGKALAN KERINCI - Pemerasan disertai ancaman terhadap sopir kendaraan terutama pengemudi truk kerap terjadi. Hal tersebut dialami dua orang supir bernama Heri Irawan (31) dan Ikhsan Putra Bensu (42).
Kedua sopir truk ini menjadi korban pemerasan saat mengganti ban truk yang bocor di depan RM Nilam Sari Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edi Haryanto, Senin (2/3/2020) mengatakan, peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada awal Februari lalu.
"Saat kedua sopir ini membuka ban truk yang bocor, tiba-tiba datang seorang pria yang tidak dikenal dan meminta uang," ungkapnya.
Terjadi perdebatan antara pelaku dan korban. Bahkan pelaku sempat mengancam akan menembak kedua korban jika tidak memberikan uang yang diminta. Salah satu korban melihat di pinggang pelaku seperti benda yang diduga senjata api jenis pistol.
"Kerena ketakutan, akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 500 ribu per orang. Setelah uang diberikan sejumlah Rp 1 jut pelaku langsung meninggalkan korban," ungkap Iptu Edi.
Berdasarkan laporan pengaduan Polsek Bunut melakukan upaya penyelidikan dan didapat informasi terlapor Mu alias Ledi (36) berada di Pekanbaru.
"Hingga akhirnya, kemarin pelaku pemeraaan berhasil diringkus di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Setelah diintrogasi Mu mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan dengan ancaman terhadap korban," pungkas Iptu Edi, kepada GoRiau.*