
TEMBILAHAN -Pelaku pembacokan ayah tiri yang menyebabkan hingga meninggal dunia di Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, ditangkap.
Pelaku MA ditangkap di Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Rabu (12/5/2021).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah, Kamis (13/5/2021) mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru.
"Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di persembunyiannya," ungkapnya.
Pelaku langsung dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukam penyidikan lebih lanjut. "Pelaku saat ini berada di Mapolres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang AKP Amru.
Sebelumnya, tersangka MA tidak suka kepada korban SE (60), yang telah menikah dengan ibunya. Pada Senin (10/5/2021) pelaku datang ke Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka dengan membawa sebilah parang panjang.
"Pelaku membacok korban hingga mengalami luka tebasan di lengan sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Tembilahan," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***