PEKANBARU, GORIAU.COM - Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Parkir Tepi Jalan Umum oleh DPRD Kota Pekanbaru tanggal seminggu lalu menuai banyak kecaman. Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB) berencana akan turun melakukan aksi besar-besaran menuntut pembatalan Perda Parkir tersebut.

Koordinator AMRB, Wiriyanto Aswir, mengaku siap menggalang masa aksi dari berbagai kampus, Selasa (10/11/2015). Disebutkan, Kantor Walikota Pekanbaru menjadi sasaran utama menggelar tuntutan mahasiswa tersebut. 

"Kenaikan tarif parkir 400 persen di kota Pekanbaru jelas melukai hati masyarakat dan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," jelas Wiriyanto Aswir, mahasiswa dari Universitas Riau.

Menurutnya,Perda yang memungut retribusi sebesar itu mengundang kegelisahan dari mahasiswa. Walikota Pekanbaru seharusnya membuat peraturan yang pro rakyat. Bukan membebani rakyat. Konsep Trilogi Pembangunan yang digaungkan Firdaus harusnya benar-benar dijadikan patokan utama merumuskan kebijakan.

"Besok Selasa 10 November adalah Hari Pahlawan Nasional. Saya imbau mahasiswa di Pekanbaru alihkan perkuliahan di jalan saja. Rakyat membutuhkan perjuangan kita. Mari kita bersama tuntut pembatalan Perda Parkir itu," pungkas Wiriyanto Aswir.(rls)