RENGAT, GORIAU.COM - Dua orang warga Suku Talang Mamak Asri Astuti, SH dari Desa Talang Sungai Parit dan Batin Gondok dari Kebatinan Hampang Delapan Desa Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim diutus mewakili Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti Kongres Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, di The Square Ballroom Surabaya yang berlangsung mulai 25 - 28 November 2012.
Keberangkatan mereka mengikuti kongres yang bertema "Revitalisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Komunitas Adat, dan Tradisi, Perannya bagi Pembangunan Karakter dan Jati Diri Bangsa" itu melalui Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Inhu berkoordinasi dengan AMAT Pusat di Jakarta.
Ketua AMAN Kabupaten Inhu, Abu Sanar kepada, Rabu (28/11/2012) mengatakan, dalam acara Kongres Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Adat dan Tradisi itu membahas berbagai persoalan terkait keyakinan dan sejenisnya. Karena banyak anggapan negatif dan menyudutkan terhadap penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, masih banyak ditemui di tengah tengah masyarakat Indonesia, yang menganggap agama formal sebagai suatu yang paling baik dan hakiki.
Padahal negara Indonesia dalam falsafah atau dasar negaranya, tidak pernah menyebutkan agama tertentu sebagai dasar keyakinannya, melainkan keyakinan yang berdasarkan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa.
Seperti yang diungkapkan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti dalam sambutannya di acara kongres tersebut meminta, stigma negatif yang disematkan sebagian masyarakat kepada para penganut adat dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat dihilangkan, karena merupakan bentuk diskriminasi terhadap sesama warga negara dan bangsa Indonesia.
Menurut Abu, minimnya pengakuan dari masyarakat sekitar yang menganggap komunitas ini tidak bertuhan dan lebih percaya hal-hal yang berbau takhayul, disadari sebagai persoalan serius oleh komunitas adat dan tradisi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tinggal di Indonesia. Banyak hak yang seharusnya diterima komunitas ini sebagai sesama warga negara tidak didapatkan dengan baik, bahkan tidak diberikan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Dengan acara kongres itu, diharapkan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat berupaya menepis stigma negatif, dan meluruskan pemahaman masyarakat yang keliru terhadap komunitas ini.
"Kongres Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan tema Revitalisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang maha Esa, Komunitas Adat dan Tradisi, Bagi Pembangunan Karakter dan Jati Diri Bangsa di Era Global, berupaya memberikan perlindungan hukum yang sama terhadap semua warga negara tanpa memandang latar belakang keyakinan atau agamanya," jelas Abu Sanar.
Menanggapi keberangkatan dua orang warga suku asli Talang Mamak mengikuti kongres tersebut, Anggota DPRD Inhu, Raja Irwantoni mengatakan, kegiatan itu adalah merupakan bukti komitmen pemerintah kepada Komunitas Adat dan Penghayat kepercayaan, selain pengakuan hukum melalui perangkat hukum yang telah dibuat sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2006, tentang Pedoman Pelayanan Komunitas Adat.
Irwantoni berharap kepada dua peserta mewakili Kabupaten Inhu yang mengikuti Kongres Komunitas Kepercayaan di Surabaya kali ini, akan mampu mengaplikasikan apa yang didapatnya kepada masyarakat lingkungan suku Talang Mamak dan masyarakat adat lainnya yang ada di Kabupaten Inhu. "Semoga dengan adanya utusan Inhu mengikuti Kongres komunitas kepercayaan itu, akan semakin mampu memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat adat yang ada di Kabupaten Inhu," ujarnya. (wsr)