
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Keberadaan perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), PT Musim Mas yang beroperasi di Desa Buatan II Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, terus mendapat kritikan dari masyarakat setempat. Pasalnya, tangki pengolahan CPO yang berada dibibir sungai diduga tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kendati beberapa bulan lalu, tim terpadu Pemkab Siak melakukan inpeksi mendadak ke perusahaan dan berencana menghentikan sementara operasionalnya, tapi kenyataan sampai saat ini PT Musim Mas tetap beroperasi. Sebab, tim terpadu menemukan kegiatan perusahaan tanpa Amdal sudah berlangsung sejak tahun 1998.
Leman (35), warga Desa Buatan I mempertanyakan ketegasan Pemkab Siak terhadap PT Musim Mas. Padahal, sekitar bulan Mai 2014 lalu, Badan Penaman Modal dan Pelayananterpadu (BPMP2T) Siak telah mengeluarkan surat pemberhentian operasional PT Musim Mas yang berada di Kecamatan Kota Gasib, namun tidak diindahkan.
"Kita heran juga dengan perusahaan ini, meski sudah disidak dan dikeluarkan surat pemberhentian operasional oleh Pemkab Siak, tapi masih saja beroperasi sampai sekarang. Padahal, tangki raksasa dibangun dan dioperasikan hanya beberapa meter dari bibir sungai Siak, mungkin 2 tahun lagi tangki itu bisa masuk ke sungai," ujar Leman kepada GoRiau.com, Sabtu (9/8/2014).
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Siak, Irving Kahar menjelaskan, pada pertemuan dengan PT Musim Mas beberapa waktu lalu, tim terpadu Pemkab Siak telah memperingatkan perusahaan untuk membangun turap dan tanggul di pinggir sungai Siak. Selain itu, perusahaan juga diminta membangun jalan sepanjang 3 kilometer untuk kepentingan masyarakat sekitar.
"Artinya, kalau dua syarat tak dipenuhi, maka pengoperasian tangki PT Musim Mas itu harus dihentikan," tegasnya.
Kadri, warga Desa Buatan lainnya mengaku setiap hari melihat truk fuso menbawa buah sawit memasuki pabrik PT Musim Mas.
"Sampai saat ini masih beroperasi kok bang, tiap hari ratusan truk fuso bawa sawit keluar masuk areal pabrik. Siapa bilang PT Musim Mas itu berhenti beroperasi," ujarnya.(nal)