PEKANBARU – Pekanbaru mencatat nilai 58,92 dalam hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2025 dan masuk kategori Dalam Pembinaan. Meski belum menembus predikat Adipura, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho optimistis pembenahan sistem pengelolaan sampah akan terus ditingkatkan dari hulu hingga ke hilir.

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota saat dikonfirmasi usai Safari Ramadhan di Labuh Baru Timur, Senin (2/3/2026) malam.

“Ya, ini tahun pertama kami menjabat dan hampir mendapatkan Adipura. Jadi kita harus tetap optimis. Ini bukan sekadar soal kota saja, tapi juga TPA yang sangat berpengaruh. Perbaikannya harus dari hulu sampai ke hilir,” ujarnya.

Berdasarkan surat hasil evaluasi nasional yang diteken Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sestama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, pada 25 Februari 2026, tidak ada kabupaten/kota yang meraih predikat Adipura Kencana (nilai >85) maupun Adipura (75–85).

Sebanyak 35 daerah hanya meraih predikat Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih (nilai 60–75). Sementara itu, 253 daerah masuk kategori Dalam Pembinaan (30–60) dan 132 daerah Dalam Pengawasan (0–30).

Dengan nilai 58,92, Pekanbaru berada di peringkat 48 dari total 420 kabupaten/kota peserta (SK Nomor 751/2026). Di tingkat Provinsi Riau, Pekanbaru menjadi daerah dengan nilai tertinggi, disusul Dumai yang memperoleh 53,83 dan berada di peringkat 72 nasional.

Penilaian dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 1418 Tahun 2025 dengan tiga kriteria utama.

Pertama ialah Anggaran & Kebijakan (20 persen)Mencakup alokasi anggaran pengelolaan sampah, keberadaan kebijakan, serta pemisahan regulator dan operator. Lalu kedua, SDM & Fasilitas (30 persen)Meliputi rasio SDM pengelola sampah serta ketersediaan sarana dan prasarana. Terakhir ada Pengelolaan Sampah & Kebersihan (50 persen) Fokus pada penanganan sampah di sumber (80 persen dari komponen ini) dan pengelolaan TPA (20 persen).

Adapun prasyarat utama penilaian antara lain tidak adanya TPS liar serta TPA minimal menerapkan metode controlled landfill.

Hasil nasional menunjukkan mayoritas daerah masih perlu memperkuat sistem pengelolaan sampah, baik dari sisi kebijakan, penganggaran, kelembagaan, maupun optimalisasi sarana prasarana.

Wali Kota juga menyoroti masih banyaknya LPS (Lembaga Pengelola Sampah) yang belum tergabung dalam sistem resmi. Pemerintah kota, kata dia, akan mendorong partisipasi masyarakat agar pengelolaan sampah lebih terstruktur.

“Kita minta masyarakat untuk bergabung dengan LPS. Pengelolaan sampah ini harus terstruktur dan didukung penuh oleh masyarakat agar Pekanbaru bersih,” katanya.

Ia menegaskan, pembenahan pengelolaan sampah bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan selisih tipis menuju ambang batas 60 poin untuk predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih, Pemkot Pekanbaru kini dihadapkan pada tantangan memperkuat sistem dari tingkat rumah tangga hingga pengelolaan akhir di TPA.

Optimisme pemerintah daerah, menurut Wali Kota, harus dibarengi konsistensi kebijakan dan dukungan warga. “Kita tetap optimis. Ini jadi catatan perbaikan bersama,” ujarnya. ***