BENGKALIS, GORIAU.COM - Usut punya usut, belum dibayarkannya gaji perangkat desa ternyata juga disebabkan oleh orang desa. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Rinaldi, mengatakan, sejatinya ADD bisa dicairkan secepatnya. Hanya saja pihak desa belum menyelesaikan APB Desa.

''ADD bisa kita cairkan segera kalau APB Desa masing-masing desa sudah selesai dibuat dan sudah diverifikasi Pemerintah Kecamatan. Sampai saat ini baru beberapa desa saja yang sudah selesai dan itupun ada yang belum selesai diverifikasi Pemerintah Kecamatan. Verifikasi Kecamatan tidak otomatis APB Desa yang dibuat langsung diterima, mungkin masih perlu perbaikan,'' ujarnya.

Dikatakan Rinaldi, saat dirinya menjabat Kepala BPMPD sekitar dua bulan lalu, dirinya langsung mempertanyakan proses pencairan ADD kepada stafnya. Hanya memang saat itu belum ada desa yang APB Desanya disahkan menjadi Perdes.

''Maka saya katakan secepatnya proses pencairan ini dilakukan. Kalau memang kendalanya pada APB Desa, kita segera kumpulkan seluruh kepala desa di Kecamatan untuk kita berikan beberapa pengarahan,'' ujar.

Ditanya soal kabar keterlambatan pencairan disebabkan adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbub) tentang ADD, menurut Rinaldi itu tidak benar. Tidak ada kaitannya pencairan ADD dengan perubahan Perbup.

''Banyak yang menanyakan dan SMS terkait perubahan Perbup ini. Memang ada perubahan Perbupnya, tapi hanya satu item dan itu tidak mempengaruhi proses pencairan ADD. BPMPD terus menggesa agar APB Desa segera disahkan menjadi Perdes, dan dalam waktu dekat kita akan kumpulkan semua kepala desa di kecamatan,'' terangnya. (jfk)