JAKARTA - Satgas Antimafia Bola mengakui adanya indikasi perjudian dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor di pesepakbolaan di Indonesia. Saat ini, polisi tengah menyelidiki indikasi tersebut.

"Kita belum mendapatkan informasi itu ya. Tapi kemungkinan semua nya bisa terjadi ya. Tapi kita belum mendapatkan adanya indikasi (perjudian)," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/1).

Selain itu, Polisi yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebutkan semua bisa saja terjadi dan terlibat dalam kasus ini, tak terkecuali adalah pemain. Namun, Argo mengaku hingga kini pihaknya belum menemukan hal tersebut.

"(Pemain terlibat pengaturan skor) Ya sabar," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat orang tersangka yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johat Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, dan seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid.

Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.***