PEKANBARU, GORIAU.COM - Berbagai modus penipuan dilakukan pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk memperkaya diri. Seperti yang dilakukan ISL (45), PNS di Dishub Pekanbaru ini menyuruh tenaga honorer untuk mencarikan orang yang mau menjadi honorer di Dishub asalkan membayar puluhan juta rupiah.

Jika calon tenaga honorer membayar, dengan bervariasi hingga Rp 50 juta maka SK honorer akan keluar, jika tidak, maka honorer tersebut tidak akan diangkat sebagai tenaga honorer. Uniknya, dalam aksi itu, ISL tidak memungut sendiri uang dari calon honorer, tapi melalui pegawai honorer yang sudah bekerja dengan dirinya yakni Haris Hariadi (34).

Sayangnya, meski calon honorer sudah membayar hingga Rp 50 juta kepada Haris Hariadi dan Haris pun sudah menyerahkan uang tersebut ke ISL, namun pengangkatan pegawai honorer tak juga dilakukan, akibatnya para honorer yang sudah diangkat tidak mendapatkan gaji.

Akibat ulahnya itu, Haris Hariadi pun melaporkan ISL ke Polresta Pekanbaru, Senin (8/12/2014). Ia melaporkan kasus penipuan hingga mencapai ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub, ISL (45) dalam penerimaan pegawai Honorer.

"Kalau tidak salah November 2014 saya disuruh oleh terlapor untuk mencari pegawai honorer di Dishub. Namun, jika ingin diangkat pegawai honorer, dua puluh orang tersebut harus menyetorkan uangnya kepada Indra," ujar pelapor, dalam laporannya Senin (8/12).

Para calon pegawai honorer menyetorkan uangnya bervariasi, "Kalau tidak ada uang tidak diterima. Uang yang diberikan bervariasi tapi rata-rata Rp50 jutaan,'' terangnya dalam laporan nomor LP/K/1486/XII/SPKT II Polresta Pekanbaru.

Kalau tidak ada uang, pegawai honorer tersebut tidak dikeluarkan surat ketetapannya (SK), "Jadi ibaratnya calo. mereka pun yang telah menyetorkan uanngya hingga kini belum digaji. Dan bukti uangnya diberikan melalui rekening saya,'' ujarnya.

Sementara Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK saat dikonfirmasi Selasa (9/12/2014) membenarkan tentang laporan tersebut.

''Pelapor ditipu hingga jutaan, dengan total keseluruhannya ratusan hingga milliaran. Kasus kini dalam pengusutan," ujar Hari. (adt)