
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Siak siap melaksanakan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang kebijakan efisiensi guna meningkatkan kinerja dan efektifitas birokrasi di Indonesia, khususnya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi usai mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2014 oleh Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, (8/12/14).
"Sejak awal kita sudah mempersiapkan diri untuk itu. Sesuai dengan visi misi di RPJMD, kita ingin Siak menjadi kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Provinsi Riau," kata Alfedri.Â
Menurutnya, untuk mencapai skala pelayanan terbaik, efesiensi diberbagai bidang harus dilakukan termasuk dalam hal efisiensi waktu. "Artinya kita harus punya target, yaitu mencapai outcame yang diharapkan dengan waktu seminimal mungkin. Pelayanan cepat dan tepat akan memberikan kepuasan pada masyarakat," jelasnya.
Namun, tuntutan reformasi birokrasi yang dihadapi saat ini bukan berarti tanpa kendala. Rentang jarak yang jauh antar kecamatan dengan ibukota Kabupaten Siak Sri Indrapura dirasakan menjadi tantangan tersendiri dalam efisiensi birokrasi.
"Rentang jarak beberapa kecamatan yang cukup jauh ini mobilisasi dan transportasi yang cukup memakan waktu, namun kedepan kita sedang memikirkan untuk mengatasi jarak dengan sistem online. Jadi prinsip e-Government mau tidak mau memang harus kita lakukan," ungkapnya.
Bahkan menurutnya, saat ini Kabupaten Siak telah memulai pelaksanaan pelayanan online di BPM2T Kabupaten Siak, dan telah mendapatkan pengakuan terbaik di Provinsi Riau dan terbaik peringkat III Nasional pada Investment Award 2014 lalu.
"Barangkali kedepan bisa kita terapkan bentuk e-Government yang lain, misalnya teleconference dengan para camat yang bertugas di kecamatan yang cukup jauh, atau bisa dalam bentuk lain," tutupnya.
Sebelumnya, kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kartini Jakarta tersebut, Menteri PAN dan RB penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kota Tahun 2014. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai implementasi dan pengembangan akuntabilitas kinerja dilingkungan instansi pemerintah dalam rangka mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah.(rls)