PEKANBARU – Insiden kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial F di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis (26/2/2026), mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian saat ini tengah mengusut rangkaian kronologi dan motif di balik tindakan tersebut guna memastikan perlindungan serta keadilan bagi korban.

Peristiwa bermula ketika korban sedang berada sendirian di ruang munaqasah Fakultas Syariah dan Hukum. Mahasiswi tersebut tengah menunggu jadwal ujian seminar proposal. Secara tiba-tiba, seorang mahasiswa semester delapan berinisial R mendatangi ruangan tersebut dan langsung melukai korban menggunakan senjata tajam.

"Korban saat itu sendirian di ruangan ujian. Kemudian pelaku datang membawa parang dan kapak," urai Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Rian Diansyah.

Akibat insiden tersebut, F harus mendapatkan penanganan medis intensif. Kondisinya saat ini dilaporkan dalam keadaan sadar, namun masih membutuhkan bantuan oksigen untuk proses pemulihan trauma fisik. Berdasarkan penelusuran awal penyidik, konflik personal diduga kuat menjadi pemicu tindakan nekat pelaku. Keduanya diketahui memiliki kedekatan secara pribadi sebelum kejadian.

"Sejauh ini yang kami ketahui, hubungan keduanya asmara. Tapi masih kami dalami lagi," paparnya.

Aparat kepolisian langsung mengambil langkah tegas dengan menerapkan pasal penganiayaan berat terhadap R. Penindakan ini menjadi bentuk jaminan keamanan di lingkungan institusi pendidikan agar aktivitas akademik tidak terganggu. Status hukum tersangka masih sangat mungkin dikembangkan seiring dengan temuan penyidik di lapangan.

"Pasal yang diterapkan sementara penganiayaan berat. Jika memenuhi unsur pembunuhan berencana, nanti akan kami sandingkan pasal tersebut. Masih kami dalami," tegasnya.

Pihak berwajib terus melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh latar belakang perkara ini. ***