TANAH DATAR -- Seorang suami di Tanah Datar, Sumatera Barat, kaget karena digugat cerai oleh istrinya tanpa ada masalah dalam rumah tangganya. Belakangan terungkap, ternyata sang istri menjadi pengikut aliran sesat bernama Bab Kesucian.

Dikutip dari Kompas.com, aliran sesat Bab Kesucian ini sudah muncul sejak 6 bulan lalu di Tanah Datar dan memiliki puluhan pengikut. Ajaran sesat ini mengharuskan pengikutnya menceraikan pasangannya.

Ajaran tersebut meresahkan masyarakat karena pengikutnya juga menggelar pengajian.

Nikah Ulang dan Bayar Denda Penebus Dosa

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Tanah Datar, Afrizon mengatakan ajaran sesat Bab Kesucian tersebut diidentifikasi ada di Tanah Datar sejak enam bulan yang lalu.

Ia menjelaskan setiap jamaah yang baru bergabung harus mengulang syahadat. Selain itu, anggota yang sudah menikah harus menceraikan pasangannya kecuali pasangan mau masuk ke Bab Kesucian.

Lalu suami istri yang sama-sama pengikut Bab Kesucian harus menikah ulang di depan guru.

Pengikut Bab Kesucian juga dilarang konsumsi makanan yang mengandung darah seperti daging.

Jamaah harus membayar zakat diri kepada sang guru dalam jumlah yang cukup besar. Pembayaran zakat dilakukan untuk menghindari azab kubur.

''Terus, jamaah yang melakukan kesalahan bisa menebus kesalahannya dengan cara membayar denda kepada guru,'' kata Afrizon, Kamis (13/1/2022).

Dibawa Pria Asal Padang

Afrizon mengatakan menurut mantan jemaah, ajaran Bab Kesucian itu diduga dibawa oleh S (60), seorang pria yang berasal dari Padang.

Oleh para pengikutnya S kerap dipanggil Ayah.

Ia menjelaskan warga tertarik bergabung di pengajian Bab Kesucian karena S diduga adalah seorang dukun yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.

''Katanya S bisa menyembuhkan berbagai penyakit sehingga banyak warga yang tertarik. Dia seperti dukun,'' kata Afrizon.

Pengajian ajaran sesat tersebut sempat digelar di Tanah Datar dan dipimpin langsung oleh S. Namun sejak diketahui MUI, tak pernah ada lagi ada pengajian tersebut di Tanah Datar.

''Dulu pernah ada, sekarang tidak ada lagi. Kemungkinan sudah pindah ke Padang,'' kata Afrizon.

MUI Keluarkan Tausiah

Terkait ajaran Bab Kesucian, Afrizon mengatakan MUI Tanah Datar sudah mengeluarkan tausiah.

Pertama, mengajak masyarakat yang masuk ke dalam jamaah untuk bertaubat, berlepas diri dari jamaah, memperbaiki hubungan antar-keluarga dan masyarakat.

''Kalau tidak, maka dampak yang ditanggung bukan hanya di dalam hidup di dunia saja, tapi juga di akhirat karena ini sudah menyangkut dengan masalah akidah dan keyakinan,'' kata Afrizon.

Tausiah kedua MUI Tanah Datar yaitu mengimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap segala bentuk ajaran dan pemahaman yang berbeda, tertutup, dan banyak kejanggalan.

Lalu, tausiah ketiga MUI Tanah Datar yaitu mengimbau pemerintah kabupaten, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan pihak lainnya untuk memberikan perhatian yang lebih dan khusus terkait masalah akidah generasi saat ini.***