PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid menyatakan bahwa pembangunan flyover di simpang Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, diproyeksikan dimulai pada tahun 2026. Seluruh pendanaan untuk pembangunan fisik akan ditanggung oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), termasuk mekanisme penggantian biaya pembebasan lahan yang telah dikeluarkan Pemprov Riau.

"Kami sudah sepakati anggarannya dari APBN, kalau pembebasan lahannya dari kami. Tapi nanti uang pembebasan lahan ini akan diganti dengan infrastruktur yang lain,” jelas Wahid Rabu (10/9/2025).

Wahid mengaku telah berkoordinasi dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk memfinalisasi nota kesepahaman (MOU) tersebut. Proses pembebasan lahan sendiri disebutkan sudah mencapai tahap akhir.

“Prosesnya sudah tinggal pembayaran. Tinggal pembayaran, yang punya lahan juga sudah setuju,” ucapnya.

Flyover Garuda Sakti menjadi proyek yang sangat dinantikan untuk mengurai kemacetan parah di salah satu ruas jalan tersibuk di Pekanbaru tersebut. Gubernur menegaskan bahwa kemacetan di kawasan itu telah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar kota saja bisa memakan waktu satu jam, karena itu flyover sangat dibutuhkan,” tegas Wahid awal bulan Juli lalu.

Dengan skema pendanaan yang telah disepakati pusat-daerah ini, diharapkan pembangunan flyover dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kelancaran transportasi dan produktivitas masyarakat Riau. ***