PEKANBARU - Sebutan Pekanbaru sebagai Kota Sejuta Ruko ada benarnya. Deretan Rumah Toko (Ruko)kontras terlihat di sepanjang jalan. Bukan saja jalan utama akan tetapi di jalan kecil sekali pun sudah mulai menjamur.

Dosen Health Environment and Safety di Fakultas Teknik (FT) Universitas Islam Riau Yusmardiansah, SKM, MKKK, persoalan serius ini bukan saja terletak banyaknya bangunan, tetapi menyangkut keselamatan penghuninya.

"Ancaman resiko kebakaran berikut dampak yang ditimbulkan jauh lebih penting. Entah berapa korban yang melayang akibat kebakaran Ruko ini. Pada umumnya korban itu akibat terjebak dalam bangunan," kata pengamat Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (18/7/2016)

Yusmar menyebutkan, sebagian besar Ruko di Pekanbaru berlantai tiga dengan kondisi bangunan seperti jendela terpasang terali dan akses keluar lebih kurang 1 unit.

"Bayangkan saja jika kebakaran terjadi di lantai dasar dan memang biasanya di lantai dasarlah yang paling sering terjadi kebakaran. Sementara penghuni di lantai atas. Bagaimana penghuni akan menyelamatkan diri dengan kondisi bangunan seperti itu," lanjut Yusmardiansah.

Padahal, kata dia, jika terjadi kebakaran, yang mengancam keselamatan itu bukan hanya panasnya api yang membakar, tetapi juga asap akibat dari hasil pembakaran.

"Kebakaran Ruko yang menelan korban seringkali karena terjebak akibat tidak adanya mergency Escape ". Seharusnya alat ini dapat berupa parasut, atau paling sederhana sebenarnya dapat menggunakan manila rope. Jadi ketika terjadi kebakaran dimana kondisinya tidak memungkinkan melewati jalan keluar, ini dapat difungsikan," terangnya.

Keharusan setiap Ruko memiliki emergency escape device sejauh ini di Indonesia menurutnya belum ada aturan secara spesifik. Maka oleh sebab itu sebaiknya Walikota Pekanbaru mulai memberi perhatian terkait hal ini.

"Peraturan perundangan paling tidak setingkat Perwako. Atau kalau tidak persyaratan dalam mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) memasukkan aspek ini," saran Yusmar. ***