PEKANBARU – Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Syahril Abubakar, menegaskan bahwa Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang dilaksanakan kemarin adalah ilegal.

Dikatakan Syahril, pihaknya sudah membuat kesepakatan diatas materai dalam Musyawarah Pimpinan (Muspim) bahwa akan ada pelaksanaan Mubes di Dumai pada 19 April mendatang. Semua

"Kenapa tiba-tiba ada Mubeslub begini, tapi ya silahkan saja, kita tetap dari lembaga yang resmi, yang periodenya belum habis, kami tetap melaksanakan amanah dari Muspim itu," kata Syahril, Minggu (17/4/2022).

Syahril menyayangkan ada pihak-pihak yang ikut menandatangani kesepakatan pelaksanaan Mubes, tapi malah menghadiri Mubeslub yang tidak jelas dasar hukumnya itu.

"Yang berjanji diatas materai ini datuk pemangku adat, tak mungkin mereka melanggar perjanjian mereka sendiri. Kita yang masih dapat berpikir jernih ini akan menegakkan marwah melayu dalam Mubes di Dumai nanti," ujarnya.

Kalaupun nantinya ada pertikaian dan sengketa, Syahril menyerahkan semuanya kepada pengadilan, dan biarkan pengadilan yang memutuskan. Sebab, dia meyakini apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan AD/ART.

"Kita juga sedang mempelajari sejauh mana peran LAMR Kota Kabupaten yang ikut. Karena ada juga yang langsung balik saat Mubeslub. Yang jelas, Mubes tetap kita laksanakan," tutupnya. ***