PANGKALAN KERINCI – Sebanyak 86 ekor sapi yang ada di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Dua ekor sapi diantaranya mati.

Puluhan ekor sapi tersebut tersebar di 9 desa yang ada di 6 kecamatan di Kabupaten Pelalawan.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan segera membentuk satuan tugas (Satgas) penanggulangan PMK.

"Dalam minggu ini, kita bentuk Satgas PMK," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan, Akhtar SE, Selasa (19/7/2022).

Dikatakannya, Satgas Penanggulangan PMK tersebut dibentuk sebagai upaya agar kasus PMK di Kabupaten Pelaalwan dapat dikendalikan supaya tidak semakin meluas ke ternak lainnya.

- 20 Ekor Sapi di Pelalawan Terindikasi Terinfeksi PMK, Disbunak Lakukan Penanganan

- Meluas! Sudah 86 Ekor Ternak Sapi di Pelalawan Terjangkit PMK, 2 Mati

"Tim satgas ini, akan melibatkan sejumlah unsur. Kita sedang melakukan koordinasi terkait hal itu," ungkap Akhtar.

Disampaikannya, dalam waktu dekat Pemkab melalui Disbunak Kabupaten Pelalawan akan kembali menerima bantuan vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Namun jumlahnya, belum sesuai harapan. Pasalnya, dosis vaksin PMK yang akan diberikan oleh provinsi jumlahnya masih jauh dari kebutuhan.

"Kebutuhan kita sekitar 30 ribu dosis. Jadi, sebelumnya sudah dibantu 600 dosis, dan sekarang kita akan dibantu 200 dosis," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***