PEKANBARU, GORIAU.COM - Data BNNP Riau tahun 2012, pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang di daeah ini dikabarkan mencapai lebih dari 840 jiwa. Terdiri dari berbagai kalangan, mulai remaja pelajar, mahasiswa hingga dewasa yang telah memiliki keterikatakan pernikahan.

"Berdasarkan riset yang kami lakukan di tahun 2012, pecandu narkoba di Riau itu ada lebih dari 840 jiwa atau hampir mencapai seribu jiwa. Jumlah ini sudah sangat banyak dan cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," kata Bambang di Pekanbaru, Kamis (2/5/2013).

Menurut dia, jumlah tersebut dipredikasi akan meningkat lagi pada tahun 2013 apabila tidak ada upaya keras untuk mengatasi persoalan yang telah 'menggurita' ini.

Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pemakai atau pecandu narkoba, demikian Bambang, pihaknya juga telah bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit untuk melaksanakan penanganan pertama sebelum pasien akhirnya dikirim ke Bogor untuk rehabilitasi akhir.

Sejumlah rumah sakit yang bekerjasama dengan BNNP Riau dalam upaya penanganan pertama bagi pecandu narkoba di Riau kata Bambang yakni Rumah Sakit Petala Bumi dan Rumah Sakit Jiwa di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Seluruh biaya penanganan pertama hingga rehabilitasi kata dia gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali, dengan syararat, pecandu tersebut harus mendaftarkan diri ke BNNP Riau.

Sejauh ini diakui Bambang, jumlah pecandu yang mendaftarkan diri ke BNNP Riau sangat minim, yakni hanya ada 16 orang dan mereka telah menjalani proses atau tahapan kesembuhan.

Bambang mengimbau kepada warga yang menemukan atau mengetahui anggota keluarganya adalah seorang pemakai atau pecandu narkoba untuk digiring mendaftarkan diri ke BNNP Riau guna mendapatkan pertolongan.

"Jangan dibiarkan, karena narkoba akan berdampak pada masa depan yang buram. Hal ini menjadi ancaman bagi negeri ini," katanya.(fzr)